NANGA BULIK – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Lamandau, Norol Latifah Rizky, mendorong seluruh kader Posyandu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Posyandu diharapkan tidak hanya berperan dalam pencegahan stunting, tetapi juga mampu menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari penguatan fungsi pelayanan dasar di tingkat masyarakat.
“Tidak hanya dalam upaya pencegahan stunting, tetapi juga pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi bagian dari fungsi Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat,” ujar Norol Latifah di Nanga Bulik, Senin (27/7/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pekan lalu, TP Posyandu Kabupaten Lamandau menyalurkan bantuan pakan natura bagi balita dan ibu hamil melalui Gerakan NATURA Peduli Stunting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan tersebut disalurkan bersamaan dengan pemberian Alat Permainan Edukatif (APE) kepada masyarakat di Desa Rimba Jaya dan Desa Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya.
Norol Latifah menegaskan, pembangunan kualitas sumber daya manusia harus dimulai sejak masa kehamilan. Pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil dan balita menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.
Karena itu, bantuan pakan natura menjadi salah satu bentuk intervensi Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan.
Sementara itu, pemberian APE diarahkan untuk menciptakan proses belajar yang lebih menyenangkan bagi anak usia dini. Sarana tersebut dapat dimanfaatkan untuk merangsang kemampuan motorik, kreativitas, sekaligus meningkatkan kemampuan belajar anak.
Norol Latifah mengingatkan agar seluruh bantuan digunakan sesuai peruntukannya. Pakan natura perlu dikonsumsi berdasarkan anjuran tenaga kesehatan, sedangkan APE diharapkan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Norol Latifah juga meninjau langsung calon penerima bantuan Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan agar program peningkatan kualitas hunian dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(nr).








