PALANGKA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. M. Katma F. Dirun mengatakan, Peraturan daerah (Perda) Inisiatif yang dihasilkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (10/01/2025).
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, itu membahas 4 rancangan Perda Inisiatif, antara lain pertama Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, kedua Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, ketiga
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas. serta keempat Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menghadiri rapur, Plt. Sekretaris Daerah H. M. Katma F. Dirun saat diwawancarai awak media mengatakan keempat Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
“Oleh karena itu Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar Perda ini bisa secepatnya dibahas dan pada akhirnya diharapkan dalam kurun waktu enam sampai tujuh bulan ke depan bisa ditetapkan”, ucap Katma.
Menurutnya, pentingnya Raperda ini terletak pada berbagai aspek yang dilindungi, antara lain perlindungan terhadap masyarakat, nelayan, petani, dan juga hak-hak disabilitas.
“Dengan ditetapkannya perda ini diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam segi perlindungan hukum dan kesejahteraan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat”, bebernya.
Katma mengharapkan Peran Aktif Semua Pihak dalam Mendukung Proses Pembahasan 4 Raperda Inisiatif pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng tersebut
Katma juga mengungkapkan dalam proses pembahasan Raperda ini sangat penting keterlibatan masyarakat melalui ormas, pengiat sosial dan pelaku usaha.
“Mereka adalah sektor yang sangat vital dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk dalam pengendalian inflasi”, tandasnya.
Turut Hadir Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Para Tenaga Ahli DPRD Kalteng.








