Plt Sekda Kalteng : Perda Inisiatif DPRD Kalteng Adalah Regulasi Bersentuhan Langsung Pada Masyarakat

- Publisher

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng (IST)

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng (IST)

PALANGKA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. M. Katma F. Dirun mengatakan, Peraturan daerah (Perda) Inisiatif yang dihasilkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (10/01/2025).

Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, itu membahas 4 rancangan Perda Inisiatif, antara lain pertama Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, kedua Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, ketiga
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas. serta keempat Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Usai menghadiri rapur, Plt. Sekretaris Daerah H. M. Katma F. Dirun saat diwawancarai awak media mengatakan keempat Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

“Oleh karena itu Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar Perda ini bisa secepatnya dibahas dan pada akhirnya diharapkan dalam kurun waktu enam sampai tujuh bulan ke depan bisa ditetapkan”, ucap Katma.

Menurutnya, pentingnya Raperda ini terletak pada berbagai aspek yang dilindungi, antara lain perlindungan terhadap masyarakat, nelayan, petani, dan juga hak-hak disabilitas.

“Dengan ditetapkannya perda ini diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam segi perlindungan hukum dan kesejahteraan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat”, bebernya.

Baca Juga :  Festival Bonsai 2025 Resmi Dibuka, Wujud Sinergi Polri–Masyarakat dan Cinta Lingkungan

Katma mengharapkan Peran Aktif Semua Pihak dalam Mendukung Proses Pembahasan 4 Raperda Inisiatif pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng tersebut

Katma juga mengungkapkan dalam proses pembahasan Raperda ini sangat penting keterlibatan masyarakat melalui ormas, pengiat sosial dan pelaku usaha.

“Mereka adalah sektor yang sangat vital dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk dalam pengendalian inflasi”, tandasnya.

Turut Hadir Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Para Tenaga Ahli DPRD Kalteng.

 

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru