PALANGKA RAYA — Menyusul mencuatnya pemberitaan terkait dugaan beredarnya beras oplosan di wilayah Kalimantan Tengah yang diungkap salah satu media cetak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat melalui koordinasi intensif dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan tingkat provinsi dan kota.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, Tim Satgas Pangan melakukan inspeksi lapangan dan pengambilan sampel terhadap beras berlabel premium di sejumlah titik penjualan di Kota Palangka Raya. Dalam proses ini, sebanyak 20 merek beras dikumpulkan untuk diuji laboratorium oleh UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, guna memastikan kesesuaiannya dengan standar mutu nasional.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, bahkan turun langsung meninjau proses pengawasan tersebut di salah satu gudang distributor. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik nakal yang merugikan rakyat. Ini menyangkut hak masyarakat atas pangan yang aman dan berkualitas. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Gubernur Agustiar.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng menetapkan lima langkah strategis yaitu Menginstruksikan distributor, toko retail modern, dan grosir untuk segera menarik dan menghentikan penjualan beras yang tidak memenuhi klasifikasi premium.
Mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng agar melakukan pengawasan dan pengujian kualitas beras secara menyeluruh di wilayah masing-masing.
Mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif melaporkan temuan pelanggaran ke Satgas Pangan terdekat agar segera ditindaklanjuti.
Memperkuat koordinasi antar-Satgas Pangan di level provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan penanganan berjalan sesuai tugas dan fungsi.
Mewajibkan pengawasan berkala dan berkelanjutan terhadap peredaran beras, guna mencegah potensi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi. Ia mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan, terutama beras premium, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
“Kami butuh partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi peredaran produk pangan. Ini tanggung jawab bersama. Negara hadir untuk melindungi konsumen,” ujar Gubernur.
Langkah-langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan pangan, menjamin hak konsumen, dan memastikan ketersediaan bahan pokok berkualitas bagi seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (nr/sekaltengcom)








