PALANGKA RAYA – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng akan membuka lahan untuk cetak sawah dengan target 100 ribu hektare.
potensi luasan cetak sawah di Provinsi Kalteng ini sangat besar bisa mencapai 930.640 hektare. Potensi ini tersebar di berbagai status kawasan yaitu Area Penggunaan Lain (APL), Hutan Produksi Tetap (HP), dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).
“Dalam program swasembada pangan pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan 102.622 hektare untuk mendukung rencana cetak sawah tahun 2025. Lokasi utama pembukaan lahan cetak sawah berada di Kabupaten Kapuas dengan luas 57.731 hektare, disusul Kabupaten Pulang Pisau yang menyediakan 14.498 hektare lahan,” kata Sugianto Sabran, saat rapat di Aula Jayang Tingang, Selasa (7/1).w
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Direktur Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian RI Andi Nur Alamsyah, dalam rapat koordinasi cetak sawah dan swasembada jagung Tahun 2025, Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kalteng akan membuka lahan untuk cetak sawah sebanyak 100 ribu hektare.
“Proses pembukaan lahan akan dilaksanakan secara bertahap dalam tiga periode selama 19 minggu. Periode pertama mulai Januari 2025 dengan target 30.000 hektare, Periode kedua pada Februari 2025 dengan target yang sama, serta periode ketiga pada Maret 2025 akan membuka 40.000 hektare lahan,” paparnya di Aula Jayang Tingang. Selasa, 7 Januari 2025.
Andi mengatakan pihaknya sangat optimis dalam target cetak sawah ini akan tercapai 100 ribu hektare hingga pertengahan tahun 2025. Yakni dengan didukung 2.000 unit excavator yang akan ditambah lagi melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada periode berikutnya.
“Kami berharap kolaborasi yang baik bersama semua pihak termasuk TNI-Polri, kejaksaan, serta masyarakat.Dengan kolaborasi, kami siap mendukung program cetak sawah sesuai dengan target. Serta adanya tambahan excavator, kami optimis percepatan pembukaan lahan akan lebih efektif,” tutupnya. (nr/sekaltengcom)








