PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung yang didampingi Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Maskur, menggelar dialog terbuka bersama elemen buruh, mahasiswa, serta aktivis masyarakat sipil di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/5).
Momentum ini dimanfaatkan oleh para peserta aksi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan strategis, seperti penyesuaian Upah Minimum Regional (UMR), evaluasi sistem penggajian, serta desakan agar kebijakan ketenagakerjaan lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Maskur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung sepenuhnya penyampaian aspirasi yang konstruktif dan menjamin keterbukaan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi kehadiran serta partisipasi dari rekan-rekan semua. Aspirasi ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, dan tentu akan kami teruskan kepada Bapak Gubernur serta pihak terkait,” ujar Maskur.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan memproses aspirasi yang disampaikan sesuai dengan kewenangan daerah, termasuk dalam hal pembahasan UMR yang rutin dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari berbagai unsur seperti buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah.
“Penyesuaian upah dilakukan dengan mempertimbangkan indikator kebutuhan hidup layak. Tahun ini, sesuai arahan Presiden, telah ditetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Tak hanya isu regional, para peserta juga menyoroti sejumlah agenda nasional, seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ratifikasi Konvensi ILO 190. Maskur menyebut bahwa meski itu ranah pemerintah pusat, pihaknya tetap akan mengawal dan menyampaikan aspirasi tersebut.
“Isu PPRT juga menjadi perhatian dalam peringatan May Day tingkat nasional di Monas, dan telah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Proses pembahasannya kini tengah berjalan di DPR,” tuturnya.
Menyinggung isu lokal seperti perlindungan tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit, Maskur menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar hukum ketenagakerjaan.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan. Dinas Ketenagakerjaan memiliki fungsi pengawasan yang akan terus dioptimalkan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pelaporan dan pemantauan kondisi ketenagakerjaan di lapangan.
“Saling mengawasi adalah kunci. Masyarakat bisa langsung melaporkan ke Disnaker jika ada indikasi pelanggaran,” tambahnya.
Dalam penutupan pertemuan, Maskur menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tengah fokus menjalankan program prioritas dalam 100 hari kerja, dengan titik berat pada sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
“Kami optimis bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah,” tandasnya.
Suasana diskusi berjalan aman dan tertib, mencerminkan semangat kolaboratif antara pemangku kepentingan demi menciptakan keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif di Kalteng.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam forum ini, termasuk Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Herson B. Aden, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi, serta perwakilan OPD terkait lainnya. (nr/sekaltengcom)








