PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan langkah pengendalian inflasi dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat tetap aman.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).
Rakor dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko. Hadir pula Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng, Fanny Kartika Oktavianti, beserta perwakilan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan bahwa inflasi nasional pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen secara bulanan (month to month). Kenaikan inflasi pada periode Iduladha didorong oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas pangan, terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Beberapa komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras. Sementara itu, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pekan kedua Juni 2026, sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan indeks harga dengan bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit menjadi pemicu utama.
Selain itu, Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan masih terdapat sejumlah komoditas strategis yang perlu mendapat perhatian khusus karena masuk kategori zona tidak aman. Komoditas tersebut meliputi beras medium zona 3, bawang merah, cabai rawit merah, jagung pakan ternak, ayam ras hidup (livebird), dan telur ayam ras.
Sedangkan komoditas yang berada pada kategori zona waspada mencakup beras medium zona 1 dan zona 2, daging ayam ras, Minyakita, gula pasir curah, bawang putih, serta daging sapi.
Untuk mengantisipasi potensi gejolak harga dan menjaga ketahanan pasokan pangan, KSP merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Di antaranya memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mempercepat distribusi komoditas ke daerah yang mengalami kekurangan pasokan, meningkatkan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok, serta mempererat sinergi antardaerah dan lintas kementerian maupun lembaga.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga kebutuhan pokok di pasar.
Melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan secara rutin, Pemprov Kalteng berharap pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif, daya beli masyarakat tetap terjaga, serta stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah terus bergerak positif di tengah dinamika harga pangan nasional.(nr)








