PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat transformasi layanan sosial berbasis teknologi. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi dan Kartu Program Huma Betang Sejahtera (KHBS) Tahun 2025 yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (30/12/2025).
Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa Program KHBS dirancang sebagai instrumen strategis Pemprov Kalteng untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Program ini mengedepankan pelayanan publik yang inklusif, terintegrasi lintas sektor, serta memanfaatkan teknologi informasi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“KHBS bukan sekadar program bantuan, tetapi wujud implementasi nilai-nilai filosofi Huma Betang yang menjunjung tinggi kebersamaan, keadilan sosial, dan semangat gotong royong,” ujar Leonard.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman perangkat daerah serta pemangku kepentingan terhadap tiga komponen utama dalam pelaksanaan KHBS.
Pertama, Aplikasi KHBS yang berfungsi sebagai sistem pengelolaan dan pemutakhiran data penerima manfaat secara akurat, sekaligus memudahkan proses monitoring dan evaluasi program.
Kedua, Kartu KHBS yang akan digunakan sebagai identitas resmi penerima manfaat untuk mengakses berbagai layanan dan bantuan pemerintah secara cepat, praktis, dan terverifikasi. Ketiga, pemanfaatan perangkat Radio Frequency Identification (RFID) Reader atau Electronic Data Capture (EDC) guna mendukung proses validasi data di lapangan.
“Saya mengingatkan seluruh OPD dan petugas pelaksana agar berperan aktif menyukseskan implementasi Aplikasi dan Kartu KHBS. Karena dukungan penuh dari seluruh pihak menjadi kunci agar program berjalan efektif, transparan, serta akuntabel,” ucap Leonard.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, dalam sambutan pengantarnya mengungkapkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya membahas kebijakan, tetapi juga aspek teknis sistem digital yang digunakan, termasuk konsep rumah pintar (smart house) dan infrastruktur teknologi pendukung lainnya.
Rangga memaparkan bahwa pendataan penerima manfaat KHBS dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pendekatan top down dan bottom up. Data top down dihimpun dari perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta OPD lain yang menjalankan program KHBS. Sementara data bottom up dikumpulkan langsung dari lapangan oleh petugas yang ditugaskan.
Untuk mengatasi perbedaan format data antar OPD, Diskominfosantik saat ini tengah menyiapkan template data terpadu agar pendataan lebih seragam dan mudah diintegrasikan.
“Target kami sebanyak 133 ribu data penerima manfaat dapat dihimpun dan divalidasi hingga pertengahan Januari 2026,” jelas Rangga.
Dalam implementasinya, pendistribusian Kartu KHBS akan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Sistem yang dibangun juga dilengkapi fitur verifikasi langsung di lokasi dan geotagging, sehingga keakuratan data penerima bantuan dapat dipastikan
berdasarkan titik koordinat tempat tinggal.
Rangga berharap seluruh perangkat daerah aktif memberikan masukan dan dukungan terhadap sistem pendataan dan verifikasi tersebut. Dengan kolaborasi yang kuat, Program KHBS diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan mitra teknologi dari CV. Zalvisya Inovasi Teknologi, CV. Kamojang, dan PT. Mitra Parahyangan Solusi.(nr/sekaltengcom)








