PALANGKA RAYA – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni hadiri rapat tindak lanjut Teknis Swasembada Jagung Provinsi Kalimantan Tengah di Tahun 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, dihadiri Dirjen PSP Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah, serta mengundang pengusaha kebun anggota GAPKI Kalimantan Tengah. Kamis, 30 Januari 2025.
Wakapolda Kalteng Rakhmad Setyadi mengatakan program pemerintah pusat menargetkan swasembada jagung seluas 208.136,41 ha. Ia berharap forum ini menguatkan sinergisitas bersama GAPKI Kalteng dalam mendukung swasembada jagung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapannya kita bertemu satu frekuensi, sehingga seluruh bagian yang ikut dalam program ketahanan pangan nasional ini bergerak secara efektif, bisa kita ukur dari titik nol sampai pada titik panennya dan hilirisasinya”, kata Rakhmad di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng.
Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah mengatakan, dari target 200 ribu hektare saat ini memiliki potensi 42.100,18 hektare di lahan perkebunan. Ia berharap GAPKI Kalteng dapat bergerak melaksanakan program ini dengan potensi, kemampuan swadaya dan kemandiriannya.
“Kita harus bergerak, saya ingin bersama GAPKI mendata operasional bersama Polda, terkait kebutuhan Alsintan yang dipinjamkan. Tolong dibuatkan satgas untuk koordinasi, silakan GAPKI koordinasi, kami akan bantu pilihkan benih yang bagus,” ujarnya.
Andi juga mengatakan dari 42 ribu lahan GAPKI ditanami di luasan (tanaman belum menghasilkan) sekitar 14 ribu hektar yang bisa dimanfaatkan akan menghasilkan pendapatan tambahan sekitar 462 miliar.
“Kalau kita kali 6 ton per hektar akan dapat pendapatan sekitar 462 miliar yang bisa kita gunakan kembali untuk membangun pertanian di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Sementara itu, Sri Widanarni dalam rapat menjelaskan bahwa Gubernur turut berkomitmen dan mengapresiasi program nasional swasembada jagung.
“Walaupun terkait perlengkapan, lokasi atau luasan lahan yang diperuntukkan di Kalimantan Tengah saat ini masih jauh dari harapan namun program ini kita laksanakan yang pasti dulu. Kami juga sudah menugaskan Kepala Dinas perkebunan untuk mengkoordinasikan dan melakukan verifikasi terkait lahan-lahan sawit terutama dengan GAPKI di wilayah Kalimantan Tengah luasan yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Terkait hal regulasi, Sri mengatakan pemerintah provinsi akan mengikuti apa yang sudah diterapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. (dcc/sekaltengcom)








