PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian bahasa daerah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng, Senin (5/5).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur, yang mewakili Plt Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya bahasa daerah sebagai simbol identitas dan kekayaan budaya yang kini menghadapi ancaman serius akibat derasnya arus globalisasi dan perubahan sosial.
“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cermin nilai-nilai luhur dan sejarah masyarakat. Oleh karena itu, revitalisasi menjadi langkah krusial agar bahasa daerah kita tetap hidup dan digunakan lintas generasi,” ujar Maskur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalimantan Tengah sendiri dikenal sebagai provinsi dengan keragaman linguistik yang luar biasa, dengan puluhan bahasa dan ratusan dialek yang dituturkan oleh sekitar 2,7 juta penduduk di 14 kabupaten/kota. Maskur menekankan bahwa pelestarian bahasa lokal merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif, khususnya di tingkat pemerintah daerah.
Ia berharap rapat koordinasi ini mampu melahirkan kebijakan strategis dan langkah nyata, mulai dari pengembangan kurikulum pendidikan berbasis bahasa daerah, hingga memperluas penggunaannya dalam ruang publik dan media.
“Kita juga harus fokus pada generasi muda sebagai pewaris bahasa. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tapi dorongan agar bahasa daerah kembali digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di sekolah,” imbuhnya.
Tahun 2025 ini, dua bahasa lokal tambahan yakni Melayu Dialek Sukamara dan Tawoyan resmi masuk ke dalam program revitalisasi. Sementara sejumlah bahasa yang telah direvitalisasi tahun sebelumnya seperti Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, Kotawaringin, Bakumpai, Katingan, Siang, dan Sampit, akan kembali diperkuat untuk memastikan proses revitalisasi berjalan berkesinambungan.
“Penambahan ini bertujuan memperluas cakupan bahasa yang dilindungi, sekaligus memperkuat semangat keberagaman. Kita ingin semua bahasa dan budaya lokal punya tempat yang layak dalam tatanan kehidupan modern,” tegas Maskur.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Sukardi Gau mengungkapkan bahwa bahasa-bahasa daerah di Kalteng merupakan warisan tak ternilai dari para leluhur. Ia menyebut revitalisasi sebagai salah satu cara merawat peradaban, dari masa lalu hingga masa depan.
“Bahasa adalah bagian dari peradaban. Melestarikannya berarti kita menjaga jejak sejarah dan memperkuat jati diri generasi berikutnya,” tuturnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri sejumlah pejabat pusat, seperti Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra Adi Budiwiyanto dari Kemendikbudristek, serta Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Dora Amalia yang hadir secara daring.(nr/sekaltengcom)








