Pemprov Kalteng dan DPD RI Bahas Tantangan Implementasi UU Pemda dalam Pengelolaan Daerah

- Publisher

Senin, 19 Mei 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CENDRA MATA :  Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo saat menyerahkan cendera mata kepada perwakilan DPD RI dalam pertemuan terkait evaluasi UU Pemerintahan Daerah, Senin (19/5).(IST)

CENDRA MATA : Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo saat menyerahkan cendera mata kepada perwakilan DPD RI dalam pertemuan terkait evaluasi UU Pemerintahan Daerah, Senin (19/5).(IST)

PALANGKA RAYA – Dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (19/5), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan berbagai dinamika yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan otonomi. Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, menyoroti urgensi harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah guna mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan bahwa UU Pemda telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pemerintahan di daerah, terutama dalam struktur kewenangan, perencanaan anggaran, serta pelayanan publik. Namun, ia juga mengakui masih adanya sejumlah tantangan, seperti tumpang tindih perizinan, kurangnya sinkronisasi lintas sektor, serta konflik kepemilikan lahan yang melibatkan masyarakat adat.

“Sebagai provinsi dengan wilayah terluas dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Tengah membutuhkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan lokal,” ujar Edy Pratowo.

Ia menambahkan bahwa momentum ini penting untuk menyampaikan aspirasi daerah dalam upaya mewujudkan Kalteng yang maju, sejahtera, dan bermartabat menuju visi Indonesia Emas 2045.

Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Sewitri, yang hadir memimpin rombongan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk menghimpun masukan langsung dari daerah. Kalimantan Tengah dinilai memiliki peran strategis, baik dari aspek sumber daya, lingkungan, maupun isu-isu sektoral seperti pendidikan, kehutanan, dan tata ruang yang perlu menjadi fokus dalam revisi UU Pemda yang sedang disusun.

“Forum ini kami harapkan menjadi ruang diskusi terbuka dan produktif. Semua pihak kami dorong untuk menyampaikan pandangan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi di lapangan,” ungkap Sewitri.

Baca Juga :  Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan

Ia menekankan bahwa semangat kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan efektif.

Tak hanya soal regulasi, Sewitri juga menyinggung pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai elemen identitas daerah yang harus terus dijaga.

“Kami sangat mengapresiasi kekayaan budaya Kalimantan Tengah sebagai warisan berharga yang turut mendukung pembangunan karakter bangsa,” tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Sekda Provinsi Leonard S. Ampung, anggota DPD RI termasuk Agustin Teras Narang, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat daerah. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru