PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Daerah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah, Senin (28/7/2025), sebagai bagian dari langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan dan budaya antikorupsi.
SPI 2025 dirancang untuk mengukur sejauh mana prinsip integritas diimplementasikan dalam tubuh birokrasi, menilai efektivitas sistem tata kelola, serta mengidentifikasi celah yang berpotensi menjadi titik rawan korupsi. Survei ini juga menjadi instrumen untuk mendorong reformasi layanan publik secara menyeluruh dan berbasis pada data lapangan.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa SPI bukan sekadar survei tahunan, melainkan alat ukur strategis untuk mengevaluasi konsistensi dan komitmen aparatur negara dalam menjalankan tugas secara akuntabel dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terdapat 12 indikator utama dalam SPI, mulai dari efektivitas pengelolaan anggaran, transparansi pengadaan barang/jasa, tata kelola SDM, hingga sistem pelaporan pelanggaran dan pengawasan terhadap gratifikasi maupun konflik kepentingan,” ujar Leonard.
Leonard juga mengungkapkan bahwa hingga 26 Juli 2025, survei telah mencakup 2.644 ASN sebagai responden internal, 2.739 responden eksternal dari kalangan penerima layanan dan penyedia barang/jasa, serta 287 narasumber ahli sebagai penilai independen.
Guna meningkatkan partisipasi publik, Leonard mengimbau seluruh ASN merespons tautan survei yang dikirimkan melalui WhatsApp dengan objektivitas tinggi. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menyediakan QR Code SPI di area-area publik agar masyarakat yang pernah berinteraksi dengan instansi pemerintah dapat turut serta memberikan penilaian.
Meski pelaksanaan survei mengalami sejumlah tantangan teknis, seperti duplikasi data, alamat surel yang tidak tercantum, hingga data DUK yang belum diperbarui, Leonard optimistis proses survei dapat diselesaikan dengan baik dan hasilnya menjadi referensi strategis dalam perumusan kebijakan antikorupsi ke depan.
Sementara itu, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng Eko Sulistiono menambahkan bahwa SPI juga berfungsi sebagai sarana refleksi internal untuk mengevaluasi persepsi pemangku kepentingan terhadap integritas organisasi.
“Data yang terkumpul menjadi landasan penting dalam menyusun perbaikan sistem pengawasan serta membentuk budaya kerja yang berlandaskan etika dan tanggung jawab,” tegas Eko.
Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif para kepala OPD dalam menindaklanjuti hasil survei, sehingga hasilnya tidak berhenti pada angka, namun bertransformasi menjadi aksi nyata menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Perwakilan KPK RI Wilayah III, Fadli Herdian, turut menyampaikan bahwa SPI merupakan bagian integral dari strategi nasional pencegahan korupsi. Menurutnya, SPI bukan alat sanksi, melainkan sarana pemetaan potensi penyimpangan agar perbaikan bisa dilakukan secara sistemik.
“Mulai tahun ini, SPI dilaksanakan secara digital, dengan pengiriman tautan survei langsung ke WhatsApp para responden. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan partisipasi,” terang Fadli.
Ia menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan respon dari para peserta survei sangat menentukan kualitas dan validitas data yang dihasilkan.
Sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, KPK juga akan memberikan rekomendasi berbasis hasil survei kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menyusun strategi pembenahan yang konkret dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Eka Putri Rahmayanti, perwakilan dari Direktorat Monitoring KPK RI, serta seluruh kepala perangkat daerah atau wakilnya. Dengan terlaksananya SPI 2025, Pemprov Kalteng kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, adaptif, dan bebas dari praktik koruptif, sejalan dengan semangat Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045. (nr/sekaltengcom)








