Pemkot Palangka Raya Tegas: ASN Indisipliner hingga Nikah Siri Bisa Dipecat

- Publisher

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPACARA : ASN Pemkot Palangka Raya saat mengikuti upacara peringatan 17 Agustus dihalaman Pemkot Minggu (17/8/2025).(IST)

UPACARA : ASN Pemkot Palangka Raya saat mengikuti upacara peringatan 17 Agustus dihalaman Pemkot Minggu (17/8/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menegaskan langkah tegas dalam menjaga kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Pemecatan tidak dengan hormat menjadi konsekuensi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat, mulai dari indisipliner, desersi, hingga penyalahgunaan narkotika.

Juru Bicara Pemkot Palangka Raya, Sahdin Hasan, menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan hanya wacana, melainkan sudah pernah diterapkan.

“Sudah ada ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat karena alasan tersebut. Hanya saja, untuk tahun ini belum ditemukan kasus serupa,” ungkapnya, Minggu (17/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap proses pemberhentian dilakukan secara ketat melalui mekanisme resmi. Keputusan tidak pernah diambil secara sepihak, melainkan melalui pembinaan, pengkajian, dan pertimbangan matang.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Antusias Meriahkan Jalan Sehat Gubernur Kalteng di Taman Kota Sampit

“Semua tahapan dijalankan lewat Inspektorat dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Jadi kalau terbukti melanggar, tentu ada sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Sahdin.

Menariknya, aturan yang berlaku bagi ASN tidak hanya menyangkut kedisiplinan dalam bekerja, tetapi juga merambah ke ranah kehidupan pribadi. Salah satunya, larangan keras bagi ASN perempuan untuk menjadi istri kedua.

“ASN tidak diperbolehkan menikah tanpa izin atasan, apalagi menjadi istri kedua. Walaupun yang melamar seorang ‘raja minyak’ sekalipun, tetap tidak diperkenankan. Ini menyangkut etika dan disiplin sebagai abdi negara,” ujar Sahdin.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Buka Dies Natalis Teknik Informatika UPR ke-21, Dorong Lahirnya SDM Digital Unggul dan Inovatif

Ia menegaskan, aturan tersebut bukan untuk membatasi hak pribadi, tetapi demi menjaga integritas, profesionalisme, dan citra ASN sebagai pelayan publik.

Lebih lanjut, Sahdin mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palangka Raya untuk berhati-hati dalam bersikap dan selalu menjunjung tinggi regulasi yang berlaku.

“Ingat, kalau ada laporan terkait ASN yang punya istri lebih dari satu tanpa izin, pasti akan ditindaklanjuti. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran semacam itu,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB