Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp12,4 Triliun Dana Transfer Umum ke Kalteng 2026

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Gubernur Dan Wakil Gubernur

IST/Foto Gubernur Dan Wakil Gubernur

PALANGKA RAYA – Upaya Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dan Edy Pratowo memperjuangkan tambahan dukungan fiskal akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menetapkan alokasi Dana Transfer Umum (DTU) Tahun Anggaran 2026 untuk Kalteng senilai Rp12,45 triliun lebih. Dana ini dibagikan ke seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalteng, Herry Hernawan, mengungkapkan DTU tersebut mencakup dua komponen utama, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Rincian alokasi ini nantinya akan dipertegas dalam Undang-Undang APBN 2026 dan diperinci melalui Peraturan Presiden (Perpres). Setelah itu, penerbitan DIPA menjadi dasar otorisasi penyaluran dana melalui KPPN,” jelas Herry di Palangka Raya, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, proses regulasi dijadwalkan rampung pada Oktober–November, sehingga penyaluran dapat segera dilaksanakan awal tahun mendatang.

Baca Juga :  Provinsi Kalteng Terima Insentif Fiskal, Kendalikan Inflasi di Angka 1,28%

Berdasarkan data DJPb Kalteng, berikut distribusi DTU untuk tiap pemerintah daerah:

Pemprov Kalteng: DBH Rp 614 miliar lebih, DAU Rp 1,2 triliun lebih

Kabupaten Barito Selatan: DBH Rp 137 miliar, DAU Rp 502 miliar

Kabupaten Barito Utara: DBH Rp 565 miliar, DAU Rp 813 miliar

Kabupaten Kapuas: DBH Rp 306 miliar, DAU Rp 815 miliar

Kabupaten Kotawaringin Barat: DBH Rp 66 miliar, DAU Rp 581 miliar

Kabupaten Kotawaringin Timur: DBH Rp 102 miliar, DAU Rp 897 miliar

Kota Palangka Raya: DBH Rp 48 miliar, DAU Rp 545 miliar

Kabupaten Katingan: DBH Rp 61 miliar, DAU Rp 678 miliar

Kabupaten Seruyan: DBH Rp 79 miliar, DAU Rp 602 miliar

Kabupaten Sukamara: DBH Rp 46 miliar, DAU Rp 349 miliar

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Genjot Evaluasi Budaya Kerja ASN, Fokus pada Penguatan Dokumentasi dan Sinergi Internal

Kabupaten Lamandau: DBH Rp 54 miliar, DAU Rp 438 miliar

Kabupaten Gunung Mas: DBH Rp 81 miliar, DAU Rp 604 miliar

Kabupaten Pulang Pisau: DBH Rp 58 miliar, DAU Rp 440 miliar

Kabupaten Murung Raya: DBH Rp 316 miliar, DAU Rp 788 miliar

Kabupaten Barito Timur: DBH Rp 105 miliar, DAU Rp 500 miliar

DTU merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah, serta memperkuat pelayanan publik.

DBH dialokasikan berdasarkan persentase pendapatan negara, termasuk pajak dan sumber daya alam, sementara DAU diberikan untuk pemerataan kapasitas fiskal antar daerah.

Dengan alokasi triliunan rupiah ini, Pemprov Kalteng bersama kabupaten/kota diharapkan mampu memaksimalkan penggunaannya bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru