PALANGKA RAYA – Menteri Pertahanan (Menhan) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026), sebagai bagian dari langkah pemerintah pusat memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.
Rombongan tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sekitar pukul 09.30 WIB dan sempat singgah di VIP Room sebelum melanjutkan perjalanan menuju Murung Raya untuk menjalankan agenda lapangan.
Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya penertiban kawasan hutan dan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam. Pemerintah pusat juga menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan pertambangan melalui sinergi lintas kementerian serta aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses yang dijalankan pemerintah pusat, termasuk dalam aspek perizinan.
“Persoalan perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan beserta setiap keputusan yang nantinya diambil pemerintah pusat,” ujar Agustiar.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, mengungkapkan perkembangan sejumlah penanganan perkara yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana zirkon telah memasuki tahap kedua dan segera dinyatakan lengkap sehingga siap dilimpahkan ke pengadilan.
“Kalau tidak salah sudah tahap dua. Dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap sehingga perkara tersebut siap disidangkan,” katanya.
Terkait penyelidikan perkara di KPU Kotawaringin Timur, Hendri mengatakan penyidik masih fokus melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
“Kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik dapat menyimpulkan apakah sudah terpenuhi minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” jelasnya.
Ia memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada waktunya nanti, siapa pun yang terlibat tentu akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Hendri.
Mengenai agenda Satgas PKH di Murung Raya, Hendri menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi penindakan terpadu pemerintah pusat.
“Sesuai agenda yang kami terima, hari ini dilakukan penyitaan terhadap lokasi tambang beserta prasarana yang digunakan dalam aktivitas pertambangan. Namun, rilis resmi tetap akan disampaikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut mampu memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan dan pertambangan.
Pemprov Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat serta aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Kunjungan kerja Menhan bersama Satgas PKH ini menjadi momentum penting memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkokoh upaya penegakan hukum di daerah.(nr)








