Mendagri Tito Minta Pemda Fokuskan Anggaran pada Enam Layanan Publik Esensial

- Publisher

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN : Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan sambutannya pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (23/5).(IST)

SAMBUTAN : Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan sambutannya pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (23/5).(IST)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, kembali menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mengutamakan pendanaan bagi enam sektor layanan publik yang masuk dalam kategori layanan dasar. Keenam bidang tersebut adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan tata ruang, perumahan dan permukiman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan pelayanan sosial.

Dalam sambutannya pada ajang SPM Awards 2025 di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (23/5), Tito menyatakan bahwa proses penganggaran untuk layanan dasar ini harus dimulai sejak tahap awal perencanaan, seperti Musrenbang, hingga penetapan dalam APBD.

“Kalau tidak direncanakan dari awal, bagaimana mungkin bisa ada dananya? Tanpa dukungan anggaran, layanan tersebut tidak bisa dijalankan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap APBD setiap daerah untuk memastikan alokasi anggaran bagi kebutuhan vital masyarakat ini benar-benar tersedia.

Tito juga menekankan pentingnya sistem pengawasan dan evaluasi dalam implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah sangat vital dalam memastikan pelaksanaan SPM berjalan baik di tingkat kabupaten dan kota.

“Gubernur harus bisa mengonsolidasikan pelaksanaan enam layanan dasar ini di wilayahnya,” tambahnya.

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, Kemendagri telah mengembangkan sistem pemantauan berbasis target yang harus dicapai oleh masing-masing daerah. Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada daerah berkinerja tinggi, sementara bagi daerah yang kurang optimal, akan dikenakan sanksi administratif, termasuk teguran tertulis yang diumumkan ke publik.

Baca Juga :  Kinerja Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Dalam 100 Hari, Program Prioritas 100 Persen Tercapai

“Surat teguran akan kami kirimkan tidak hanya ke kepala daerah, tapi juga kami salin ke Ketua DPRD serta seluruh fraksi partai di parlemen daerah,” tegas Tito.

Langkah ini, menurutnya, bertujuan membangun atmosfer kompetitif dan mendorong inovasi antar daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia juga mengimbau Pemda untuk terus mencari solusi kreatif agar dapat mengatasi berbagai tantangan dalam memenuhi tanggung jawab layanan dasar. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru