JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, kembali menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mengutamakan pendanaan bagi enam sektor layanan publik yang masuk dalam kategori layanan dasar. Keenam bidang tersebut adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan tata ruang, perumahan dan permukiman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan pelayanan sosial.
Dalam sambutannya pada ajang SPM Awards 2025 di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (23/5), Tito menyatakan bahwa proses penganggaran untuk layanan dasar ini harus dimulai sejak tahap awal perencanaan, seperti Musrenbang, hingga penetapan dalam APBD.
“Kalau tidak direncanakan dari awal, bagaimana mungkin bisa ada dananya? Tanpa dukungan anggaran, layanan tersebut tidak bisa dijalankan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap APBD setiap daerah untuk memastikan alokasi anggaran bagi kebutuhan vital masyarakat ini benar-benar tersedia.
Tito juga menekankan pentingnya sistem pengawasan dan evaluasi dalam implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah sangat vital dalam memastikan pelaksanaan SPM berjalan baik di tingkat kabupaten dan kota.
“Gubernur harus bisa mengonsolidasikan pelaksanaan enam layanan dasar ini di wilayahnya,” tambahnya.
Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, Kemendagri telah mengembangkan sistem pemantauan berbasis target yang harus dicapai oleh masing-masing daerah. Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada daerah berkinerja tinggi, sementara bagi daerah yang kurang optimal, akan dikenakan sanksi administratif, termasuk teguran tertulis yang diumumkan ke publik.
“Surat teguran akan kami kirimkan tidak hanya ke kepala daerah, tapi juga kami salin ke Ketua DPRD serta seluruh fraksi partai di parlemen daerah,” tegas Tito.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan membangun atmosfer kompetitif dan mendorong inovasi antar daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia juga mengimbau Pemda untuk terus mencari solusi kreatif agar dapat mengatasi berbagai tantangan dalam memenuhi tanggung jawab layanan dasar. (nr/sekaltengcom)









