PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) aktif mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (25/6). Agenda nasional tersebut dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom dan dipusatkan di Ruang Rapat Kepala Bapperida Kalteng.
Rapat evaluasi tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, mewakili Dirjen Bangda Kemendagri.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapperida yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, memaparkan draf akhir RKPD 2026. Ia menekankan pentingnya merumuskan kebijakan pembangunan yang tak hanya berbasis teknokratis dan administratif, namun juga berakar kuat pada kearifan lokal, khususnya nilai luhur masyarakat Dayak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RKPD ini tidak disusun semata-mata berdasarkan kerangka perencanaan normatif. Kita menghidupkan kembali filosofi Huma Betang sebagai fondasi pembangunan: kebersamaan, kesetaraan, toleransi, dan gotong royong menjadi prinsip utama dalam setiap langkah pembangunan Kalimantan Tengah,” ungkap Leonard.
Ia juga menambahkan, forum evaluasi ini merupakan wadah penting untuk menyelaraskan arah RKPD 2026 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tingkat nasional, serta memperkuat sinergi dengan regulasi yang sedang disiapkan Kemendagri mengenai pedoman penyusunan RKPD.
“RKPD 2026 tidak hanya harus menjawab visi pembangunan jangka menengah daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, tetapi juga mesti menjawab aspirasi riil masyarakat Kalimantan Tengah. Kolaborasi lintas sektor dan antara pemerintah pusat dengan daerah menjadi faktor penentu kesuksesan implementasi kebijakan,” tegasnya.
Leonard berharap, dari pertemuan ini akan lahir dokumen perencanaan yang lebih inklusif dan solutif, serta mampu menjadi alat strategis dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan bermartabat. Ia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat pusat, termasuk Direktur SUPD II Iwan Kurniawan dan Analis Kebijakan Ahli Madya Wisnu Hidayat. Selain itu, perwakilan dari berbagai perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah juga turut serta menyimak dan memberikan masukan. (nr/sekaltengcom)








