Kepala Diskominfosantik Kalteng Gelar Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID

- Publisher

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersama narasumber dan peserta PPID Utama Kabupaten /Kota Se-Kalteng dan PPID Pelaksana di Prov. Kalteng.(IST)

Bersama narasumber dan peserta PPID Utama Kabupaten /Kota Se-Kalteng dan PPID Pelaksana di Prov. Kalteng.(IST)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalimantan Tengah Agus Siswadi, membuka rapat Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Prov. Kalteng Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan hak kebutuhan informasi masyarakat sehingga mendukung penyelenggaraan negara yang lebih baik.

“Keterbukaan informasi, mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik serta mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan terpercaya”, jelasnya di Aula Kanderang Tingang. Selasa, 10 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahnya, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Transformasi Posyandu: Aisyah Thisia Dorong Kader Katingan Terapkan 6 Standar Layanan Dasar

Agus Siswadi mengimbau bagi PPID yang menjadi peserta, untuk berdiskusi mempelajari hasil dari Monev tersebut sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi.

“Dipersilakan kepada setiap PPID baik PPID Utama, Kabupaten/Kota maupun PPID Pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempelajari kembali hasil yang diterima tersebut,” imbaunya.

Adapun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dibentuk oleh pemerintah daerah untuk pelayanan Informasi, yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan dokumentasi dan/atau kehumasan.

Agus menuturkan, akses keterbukaan informasi terhadap publik akan memotivasi badan publik untuk lebih bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Sasar Ojol hingga Petugas Kebersihan, Pasar Murah Kalteng Digelar Gratis

“Hal ini akan mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan terciptanya kepemerintahan yang baik. Untuk itu perlu dilaksanakan penyamaan persepsi dan penyegaran melalui rapat evaluasi seperti ini,” tuturnya.

Turut hadir Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Prov. Kalteng Erwindy, Narasumber dari Komisioner KI Prov. Kalteng Bid. Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Ngismatul Choiriyah, Sekretaris DPMD Prov. Kalteng Etty Aprilya serta Kabid Pengelola Informasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya Hendra Surya.

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru