Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan APBD untuk Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

- Publisher

Senin, 19 Mei 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT : Suasana rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang turut mengangkat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang digelar secara daring dan luring di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (19/5).(IST)

RAPAT : Suasana rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang turut mengangkat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang digelar secara daring dan luring di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (19/5).(IST)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk dana Belanja Tidak Terduga (BTT), guna mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdeskel.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang turut mengangkat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Acara yang digelar secara daring dan luring itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (19/5).

Tito menjelaskan bahwa masih ada keraguan di kalangan Pemda dalam memanfaatkan BTT karena dianggap hanya untuk keadaan darurat. Namun, ia menegaskan bahwa dengan adanya Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/2438/SJ yang diteken 7 Mei 2025, Pemda kini memiliki dasar hukum yang sah untuk menggunakan dana tersebut guna mendukung pendirian Kopdeskel Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gunakan dana itu dengan bijak, misalnya untuk membiayai proses legalitas koperasi, termasuk jasa notaris bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki badan hukum,” ujar Mendagri.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Siap Mengawal Program Pembangunan di Era Agustiar-Edy

Ia menambahkan, pendirian Kopdeskel merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat struktur ekonomi kerakyatan di tingkat lokal. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, disebut memiliki peran strategis dalam mengawal implementasi program ini hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Lebih lanjut, Tito juga mengingatkan adanya konsekuensi bagi aparatur desa dan kelurahan yang tidak mendukung program nasional ini. Kepala daerah, seperti bupati dan wali kota, memiliki wewenang memberikan sanksi kepada kepala desa atau lurah yang tidak menjalankan kewajibannya. Apabila mereka lalai, gubernur dan pemerintah pusat akan turun tangan memberikan teguran.

“Para bupati dan wali kota harus memahami bahwa pengembangan koperasi desa adalah bagian dari pembinaan desa yang menjadi tanggung jawab mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Penanggung Jawab Satgas Kopdeskel, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah pusat menargetkan pembentukan Kopdeskel Merah Putih rampung paling lambat 12 Juli 2025. Untuk mendukung hal itu, Presiden juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Satgas ini melibatkan unsur pusat hingga daerah.

Baca Juga :  UPT PP Kumai Tingkatkan Kapasitas dengan Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Cold Storage

“Ini bukan sekadar program biasa. Ini adalah langkah konkret menuju pemberdayaan ekonomi desa secara nasional. Mari kita sukseskan bersama,” ujar Zulkifli.

Rapat koordinasi tersebut juga turut dihadiri Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto serta pejabat tinggi dari berbagai lembaga seperti Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan Plt. Deputi II KSP Bidang Perekonomian dan Pangan Edy Priyono. Secara virtual, acara ini juga diikuti oleh jajaran kepala daerah dan pimpinan OPD terkait dari seluruh Indonesia. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru