JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Norhani, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi dan UKM. Rabu, 12 Maret 2025.
Rakor ini membahas kebijakan pemerintah pusat, yang akan meluncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025 di Hari Koperasi Nasional.
Pemerintah Pusat akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan realisasinya sebagai langkah strategis nasional dalam pemerataan ekonomi, dan mengentaskan kemiskinan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Norhani menyambut baik Koperasi Merah Putih untuk menciptakan desa yang sehat, berkeadilan, dan mandiri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Diskop dan UKM Prov. Kalteng siap berperan aktif dalam mengawal dan mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih di daerah, karena menjadi instrumen utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sejalan dengan program prioritas Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran,” ucapnya.
Dalam implementasinya, Diskop dan UKM Prov. Kalteng akan memberikan pendampingan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Melalui pelatihan pengurus dan pengawas serta pengelola koperasi Merah Putih di Kalteng Kalimantan Tengah.
“Kami optimis, Koperasi Merah Putih dapat menggerakkan ekonomi dan taraf hidup masyarakat desa di Kalimantan Tengah. Kopdes Merah Putih menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, seperti penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat,”
Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Selaras dengan Asta Cita Presiden, RPJPN 2025–2045, dan RPJMN 2025–2029.
“Diharapkan juga koperasi ini memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat, sehingga desa menumbuhkan ekonomi mandiri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (dcc/sekaltengcom)








