PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data calon penerima insentif bagi sejumlah jabatan keagamaan dan kemasyarakatan di seluruh wilayah Kalteng.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pendataan awal telah tersedia, namun saat ini tengah dilakukan pencocokan ulang guna memastikan keabsahan dan keaktifan jabatan di lapangan.
“Data awal sudah ada, mulai dari ustaz dan ustazah, marbot, pendeta, pastor, guru sekolah minggu, mantir, damang, ketua RT dan ketua RW. Sekarang sedang diverifikasi kembali,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Leonard, proses verifikasi ini penting agar insentif benar-benar diberikan kepada mereka yang masih aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa insentif tersebut melekat pada jabatan, bukan pada kondisi ekonomi pribadi penerima.
“RT itu jabatan, RW jabatan, Babinsa jabatan, Bhabinkamtibmas jabatan, damang jabatan. Termasuk para ustaz dan tokoh agama lainnya. Semua yang memenuhi kriteria jabatan akan menerima,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa program ini tidak didasarkan pada kategori mampu atau tidak mampu, melainkan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas peran strategis para pemangku jabatan dalam menjaga ketertiban, kerukunan, serta pelayanan sosial di tingkat akar rumput.
Selain tokoh agama dan tokoh adat, aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga masuk dalam daftar penerima insentif. Pemerintah berharap proses verifikasi dapat segera dirampungkan dalam batas waktu yang akan ditentukan, sehingga penyaluran bisa dilakukan tepat waktu.
“Kita targetkan secepatnya, nanti akan ada deadline yang ditetapkan,” pungkas Leonard.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret Pemprov Kalteng dalam memperkuat peran sosial dan menjaga stabilitas masyarakat melalui dukungan langsung kepada para penggerak di tingkat bawah.(nr)








