Insentif Tokoh Agama dan Aparat Wilayah Diverifikasi, Pemprov Kalteng Pastikan Hanya Jabatan Aktif yang Menerima

- Publisher

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Leonard S. Ampung

IST/Foto Leonard S. Ampung

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data calon penerima insentif bagi sejumlah jabatan keagamaan dan kemasyarakatan di seluruh wilayah Kalteng.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pendataan awal telah tersedia, namun saat ini tengah dilakukan pencocokan ulang guna memastikan keabsahan dan keaktifan jabatan di lapangan.

“Data awal sudah ada, mulai dari ustaz dan ustazah, marbot, pendeta, pastor, guru sekolah minggu, mantir, damang, ketua RT dan ketua RW. Sekarang sedang diverifikasi kembali,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Menurut Leonard, proses verifikasi ini penting agar insentif benar-benar diberikan kepada mereka yang masih aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa insentif tersebut melekat pada jabatan, bukan pada kondisi ekonomi pribadi penerima.

“RT itu jabatan, RW jabatan, Babinsa jabatan, Bhabinkamtibmas jabatan, damang jabatan. Termasuk para ustaz dan tokoh agama lainnya. Semua yang memenuhi kriteria jabatan akan menerima,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa program ini tidak didasarkan pada kategori mampu atau tidak mampu, melainkan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas peran strategis para pemangku jabatan dalam menjaga ketertiban, kerukunan, serta pelayanan sosial di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Fokus Jaga Harga Pangan dan Pasokan Pokok

Selain tokoh agama dan tokoh adat, aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga masuk dalam daftar penerima insentif. Pemerintah berharap proses verifikasi dapat segera dirampungkan dalam batas waktu yang akan ditentukan, sehingga penyaluran bisa dilakukan tepat waktu.

“Kita targetkan secepatnya, nanti akan ada deadline yang ditetapkan,” pungkas Leonard.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret Pemprov Kalteng dalam memperkuat peran sosial dan menjaga stabilitas masyarakat melalui dukungan langsung kepada para penggerak di tingkat bawah.(nr)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru