Implementasikan Program Gubernur, Dislutkan Kalteng Buka Gerai Layanan Perizinan Bagi Nelayan

- Publisher

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNJUNGI : Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah saat mengunjungi kegiatan nelayan di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu.(IST)

KUNJUNGI : Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah saat mengunjungi kegiatan nelayan di Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu.(IST)

PALANGKA RAYA – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran dalam visi dan misinya meluncurkan Program Huma Betang Makmur, dimana salah satu poin di dalamnya adalah akses bantuan bagi nelayan. Berkaitan dengan hal tersebut salah satunya adalah kemudahan bagi nelayan dalam mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, yang merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang legalitas dan keamanan aktivitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan.

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng dalam mendukung pelaksanaan program Gubernur Kalteng serta banyaknya permintaan dari nelayan untuk dilayani pengurusan perizinannya di lokasi, maka di tahun anggaran 2025 kembali melaksanakan kegiatan Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra Nelayan Kalimantan Tengah.

“Kegiatan layanan gerai perizinan usaha perikanan tangkap ini merupakan salah satu strategi jemput bola guna membantu mempermudah nelayan kecil kita mengurus dan memperoleh perizinan dasar dengan cepat dalam menunjang kegiatan usaha penangkapan ikan yang dilakukan nelayan kecil,” kata Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/3),

Menurutnya Selama beberapa tahun melalui Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra Nelayan Kalteng telah terfasilitasi sebanyak 359 perizinan usaha perikanan tangkap seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) bagi nelayan kecil. tetapi jumlah tersebut masih belum menjangkau semua nelayan di Provinsi ini.

“Tahun anggaran 2025 ini kami kembali dianggarkan kegiatan tersebut dengan target minimum terfasilitasi sebanyak 350 NIB dan E-BKP,” ucap Darliansjah.

Dirinya juga menjelaskan perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan merupakan hal yang sangat penting dalam pengendalian, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan terutama aktivitas penangkapan ikan. Dengan adanya dokumen perizinan usaha akan menunjang aktivitas nelayan dalam melakukan penangkapan ikan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kotim Apresiasi Itikad Baik PT SCC untuk Warga

“Melalui pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Gerai Izin di sentra nelayan akan membantu dan memudahkan nelayan kita memperoleh dokumen yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha penangkapan ikan,” ujar Darliansyah.

Selain itu juga akan mempermudah dan memberikan jaminan legalitas bagi nelayan kecil dalam melakukan usaha penangkapan ikan, peningkatan nilai ekonomis hasil produksi perikanan tangkap, peningkatan ketaatan aturan perundangan yang berlaku dan mendorong peningkatan produktivitas usaha perikanan tangkap yang akan memberikan nilai manfaat untuk peningkatan kesejahteraan nelayan dan keluarga mereka. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru