PULANG PISAU – Dalam upaya menjaga kualitas infrastruktur dan memastikan aturan lalu lintas berjalan sebagaimana mestinya, Gubernur Kalimantan Tengah H.Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat dini hari (30/5), sekitar pukul 02.00 WIB, di ruas jalan strategis Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.
Tidak sekadar simbolik, Gubernur turun langsung ke lokasi bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, aparat kepolisian, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, dengan fokus utama menindak truk-truk bermuatan lebih dari batas maksimal 8 ton.
Beberapa kendaraan yang terindikasi melanggar aturan langsung diarahkan ke jembatan timbang portabel untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasil pemeriksaan digunakan sebagai dasar untuk tindakan hukum lanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya di lokasi, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak jalan. Ia menilai, infrastruktur publik yang dibangun dengan dana rakyat harus dijaga bersama, bukan dirusak oleh kepentingan bisnis sepihak.
“Saya ingin memberikan pesan tegas: tidak ada kompromi untuk pelanggar aturan. Jalan ini dibangun dari uang rakyat, dan penggunaannya harus bertanggung jawab,” ujar Agustiar.
Lebih dari sekadar penertiban sesaat, sidak ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga daya tahan infrastruktur serta meningkatkan disiplin transportasi barang. Gubernur juga telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai wilayah rawan pelanggaran.
Tindakan langsung ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan para pemerhati kebijakan publik. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata kehadiran pemimpin yang tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi juga terjun menghadapi persoalan di lapangan.
Selain itu, pesan moral yang disampaikan melalui sidak ini cukup jelas: pengusaha angkutan barang harus menjalankan usahanya dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, bukan sekadar mengejar keuntungan.
Dengan langkah seperti ini, Pemerintah Provinsi berharap kerusakan jalan yang kerap terjadi akibat kelebihan muatan bisa diminimalisir, dan keselamatan pengguna jalan lainnya tetap terjamin. (nr/sekaltengcom)








