PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyampaikan pengarahan penting kepada seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam sebuah pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (14/5).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan kembali bahwa seluruh kebijakan pembangunan di Kalteng harus berpijak pada Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah disinergikan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Inti dari arah pembangunan tersebut adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Tengah, terutama komunitas Dayak, melalui semangat kearifan lokal dan semangat kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tujuan utama kita adalah mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat sebagai bagian dari kontribusi daerah ini menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Agustiar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Gubernur meminta agar seluruh Perangkat Daerah mengerahkan fokus dan energi mereka untuk menuntaskan Delapan Program Prioritas 100 Hari yang telah dicanangkan. Program tersebut harus terintegrasi dengan kebijakan unggulan daerah, yakni Program Huma Betang.
Salah satu fokus utama adalah validasi data penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera, yang ditargetkan rampung pada tahun 2025 agar implementasi program dapat dilakukan secara penuh pada 2026. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil dan kurang terlayani.
“Kita tidak bisa bekerja setengah hati. Semua sektor harus bergerak serempak demi Kalteng yang lebih makmur dan berdaya saing,” ucapnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya mendukung Program Strategis Nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendirian Sekolah Rakyat, pengembangan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, serta penataan kawasan hutan secara terpadu. Selain itu, ia mendorong penguatan tata kelola keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Dan tidak kalah pentingnya, saya juga mengingatkan agar seluruh Perangkat Daerah cepat menindaklanjuti hasil audit dari BPK RI, khususnya terkait pengelolaan aset dan perencanaan anggaran,” kata Agustiar.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2030 akan berakhir pada 31 Mei 2025, dan sebagian besar program strategis telah menunjukkan capaian signifikan.
Program 100 Hari Kerja turut diarahkan untuk menyinergikan program kabupaten/kota dengan kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto, termasuk penguatan program ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan efisiensi anggaran pembangunan.
“Juga termasuk penyusunan skema bantuan sosial melalui Kartu Huma Betang Sejahtera yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pasar murah selama bulan Ramadan dan menjelang hari besar keagamaan,” ujar Leonard.
Langkah-langkah lain yang disorot mencakup perbaikan infrastruktur jalan utama Palangka Raya–Kuala Kurun, perluasan akses listrik dan internet ke desa-desa terpencil, pengangkatan tenaga PPPK, serta penguatan sistem deteksi dini untuk penanggulangan kebakaran hutan dan banjir.
Acara ini turut dihadiri oleh para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Dinas dan Badan, serta para pejabat struktural dari seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Kalteng. (nr/sekaltengcom)








