PALANGKA RAYA – Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah resmi berganti. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng menggantikan Undang Mugopal. Seremoni kenal pamit tersebut digelar penuh kehangatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran beserta Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyampaikan penghargaan mendalam atas kontribusi Undang Mugopal selama hampir dua tahun menjabat sebagai Kajati Kalteng. Ia menilai, sinergi yang telah terjalin erat antara Kejaksaan dan Pemprov menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kemitraan yang terjalin baik selama ini. Semoga amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dapat dijalankan dengan sukses. Kami juga berharap komunikasi dan silaturahmi tetap terjaga,” ujar Gubernur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur juga menyambut hangat kehadiran Kajati yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Ia menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan dan penguatan kolaborasi antar-lembaga, terutama dalam mendukung pengawasan pelaksanaan berbagai program pembangunan strategis di Kalteng.
“Kalimantan Tengah memiliki tantangan geografis yang besar, sebagai provinsi terluas di Indonesia. Maka sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjamin pembangunan yang merata, adil, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa visi pembangunan Kalteng berpijak pada prinsip inklusivitas dan keadilan sosial, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI. Pemprov Kalteng, ungkapnya, tengah merancang Program Huma Betang Sejahtera yang akan diluncurkan tahun 2026. Program ini mencakup delapan fokus utama seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan ketahanan pangan, dengan prioritas pada kelompok rentan di pedalaman dan wilayah terpencil.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di pelosok pun dapat menikmati layanan dasar dan memperoleh hak mereka. Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan Kejaksaan dalam memastikan program ini berjalan sesuai aturan hukum,” tegas Agustiar.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana menyampaikan optimisme terhadap sinergi yang semakin solid antara aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berpihak kepada keadilan dan perlindungan masyarakat.
“Dengan semangat kolaboratif, saya percaya Kejati yang baru akan semakin mempererat kerja sama lintas institusi dalam mengawal pembangunan dan supremasi hukum di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama istri Nunu Andriani, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Provinsi Leonard S. Ampung, serta para kepala perangkat daerah. Suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan mewarnai prosesi yang juga menjadi simbol transisi harmonis dalam lembaga penegak hukum di wilayah Bumi Tambun Bungai tersebut. (nr/sekaltengcom)








