PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran berikan arahan dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025, di Aula Jayang Tingang. Kamis, 10 April 2025.
Musyawarah ini sebagai bagian dari dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dalam penyusunannya diselaraskan dengan Visi dan Misi Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.
Gubernur berikan arahan bahwa membangun sebuah daerah perlu koordinasi, jangan berkotak-kotak serta merangkul semua pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam Visi kami, mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Dayak, umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (manggatang utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Dalam visi tersebut, dijabarkan ke dalam beberapa misi prioritas. Gubernur ingin
meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal.
“Peningkatan pendidikan untuk sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai dengan kaidah belom Bahadat, pembangunan Infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan,” paparnya.
Gubernur juga menambahkan, misi prioritas berikutnya juga menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Serta meningkatkan pemberdayaan kearifan lokal dalam untuk mewujudkan visi Indonesia maju 2045,” tambahnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk hadir menyampaikan pesan menteri Dalam Negeri, bahwa rapat ini menjadi pondasi penentuan kebijakan pembangunan ke depannya.
“Ini sangat penting, dibahas beberapa jam untuk lima tahun, bahkan 20 tahun untuk pemerintah daerah. Maka dari itu sangat mengharapkan kehadiran pengambil kebijakan seperti Gubernur bupati dan wali kota. Saya percaya bahwa Kalimantan Tengah bisa bersama-sama mengantar Indonesia emas 2045,” kata Ribka.
Wakil Menteri menggarisbawahi bahwa perlunya sinkronisasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan visi Indonesia emas 2045, harus mampu diterjemahkan oleh daerah mulai dari SKPD dimulai dari kesiapan data pendukung.
“Harus berbasis pada data. Bagaimana data orang miskin, data pelayanan kesehatan, infrastruktur, obat-obatan, SDM, sekolah, harus dihitung secara baik. Musrenbang RKPD ini jadi pondasi penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,” jelasnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Edy Pratowo, Unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati dan wakil Bupati/wali kota, instansi vertikal dan Kepala perangkat daerah.








