PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar audiensi dengan jajaran Pertamina sekaligus berdialog bersama awak media terkait antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya. Pertemuan berlangsung di Istana Isen Mulang atau Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (8/5/2026).
Audiensi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, manajemen Pertamina wilayah Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, serta wartawan dari berbagai media lokal dan nasional. Agenda ini digelar sebagai langkah cepat pemerintah untuk merespons keluhan masyarakat akibat antrean BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda telah turun langsung meninjau sejumlah SPBU guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi atas persoalan distribusi BBM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga berbagai langkah penanganan terus dilakukan agar situasi kembali normal.
“Yang kami inginkan masyarakat Kalimantan Tengah tenang dan nyaman. Kami tidak ingin masyarakat menderita. Karena itu pemerintah bersama Forkopimda terus memastikan penanganan dilakukan secara maksimal,” tegas Agustiar.
Sementara itu, perwakilan Pertamina, Doni, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat antrean panjang di SPBU. Ia memastikan pasokan BBM di Kalimantan Tengah dalam kondisi aman dan mencukupi.
Sebagai langkah percepatan normalisasi distribusi, Pertamina telah menambah suplai Pertamax menjadi sekitar 200 hingga 205 kiloliter per hari, sekaligus memperpanjang jam operasional SPBU hingga pukul 01.00 WIB untuk mengurai antrean.
Dalam sesi dialog, awak media juga mempertanyakan peluang legalisasi pengecer BBM yang selama ini menjadi alternatif masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari SPBU.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Agustiar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mengupayakan agar para pengecer memiliki legalitas resmi sehingga dapat beroperasi sesuai ketentuan.
“Kami ingin pengecer BBM memiliki legalitas yang jelas. Ini bagian dari keberpihakan kepada ekonomi masyarakat sekaligus solusi agar distribusi BBM semakin mudah dijangkau,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga telah mengirim surat kepada BP Migas guna mengusulkan penambahan kuota BBM untuk Kalimantan Tengah, sekaligus membuka pembahasan mengenai skema legalisasi pengecer sebagai bagian dari sistem distribusi yang lebih tertata.
Gubernur berharap penambahan kuota dan penataan distribusi tersebut mampu menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi serta mencegah kembali terjadinya kelangkaan BBM.
“Mari kita utamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan bersama-sama mengawasi agar BBM tidak kembali langka,” katanya.
Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Tengah menegaskan aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal yang mengganggu pasokan di lapangan.
“Hingga saat ini kami telah mengamankan sekitar sembilan tersangka dengan enam laporan polisi. Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melanggar,” ungkap Kapolda.
Sementara itu, Pangdam mengajak insan pers turut berperan menjaga situasi tetap kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat dan menenangkan masyarakat agar tidak terjadi kepanikan dalam menyikapi kondisi distribusi BBM.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda, Pertamina, dan media menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat normalisasi distribusi BBM, memberantas praktik penimbunan, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.(nr).








