PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sebelum libur Hari Raya Idulfitri 2026. Kepastian ini menjadi angin segar bagi ribuan ASN yang tengah bersiap menyambut momen Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan seluruh proses administrasi dan penganggaran telah disiapkan. Pencairan ditargetkan paling cepat pada minggu ketiga bulan ini.
“Intinya sudah siap. Paling cepat minggu ketiga. Yang jelas sebelum libur Lebaran,” ujar Leonard usai menghadiri buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, mekanisme pencairan telah diselaraskan dengan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Badan Kepegawaian Negara serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, proses penyaluran dipastikan berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola keuangan daerah.
Menurut Leonard, langkah percepatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak ASN terpenuhi tepat waktu, terlebih menjelang periode peningkatan kebutuhan rumah tangga saat Lebaran.
Tak hanya fokus pada ASN, Pemprov Kalteng juga mengingatkan perusahaan swasta agar taat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perusahaan wajib memenuhi kewajibannya kepada pekerja. THR adalah hak yang harus diberikan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Pemprov berharap pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ini tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya, tetapi juga memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah, terutama di sektor perdagangan dan jasa yang biasanya mengalami lonjakan aktivitas menjelang Idulfitri.(nr).








