Dua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi, MK Tegas Tolak Politik Uang

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDISKUALIFIKASI : Dua pasang calon Pilkada Batara yang di diskualifikasi oleh MK.(IST)

DIDISKUALIFIKASI : Dua pasang calon Pilkada Batara yang di diskualifikasi oleh MK.(IST)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas demokrasi daerah. Dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (14/5), MK menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang berlaga dalam Pilkada 2024.

Kedua paslon tersebut adalah Akhmad Gunadi-Sastra Jaya (dikenal sebagai Agi-Saja) dan Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo). Putusan ini diambil setelah MK menemukan bukti kuat bahwa kedua paslon melakukan praktik politik uang (money politics) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025.

Baca Juga :  Berpegang Prinsip Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI. Agustiar Sabran Inginkan Kalteng Semakin Berkah

“Majelis Hakim tidak menemukan alasan untuk meragukan bukti-bukti pelanggaran yang diajukan. Politik uang yang terjadi telah menciderai asas keadilan dan kejujuran dalam pemilu,” tegas Hakim MK, M Guntur Hamzah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan tersebut tidak hanya berimplikasi pada pencoretan nama kedua paslon dari daftar peserta Pilkada, tetapi juga membatalkan seluruh hasil pemungutan suara yang sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara. Dengan demikian, hasil Pilkada 2024 secara resmi dinyatakan tidak sah oleh MK.

Baca Juga :  Tolak Pabrik Sawit Dekat Permukiman, Warga Melata Datangi Kantor Bupati Lamandau

Putusan ini menjadi preseden penting bagi penyelenggaraan Pilkada di daerah lain, sekaligus mempertegas komitmen MK dalam memberantas praktik curang dalam pemilu.

Dengan terbukanya kemungkinan Pilkada ulang, masyarakat Barito Utara kini menanti keputusan KPU mengenai tahapan berikutnya, sambil berharap hadirnya kandidat-kandidat baru yang lebih bersih dan berintegritas. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB