Dorong Transparansi, Diskominfostandi Lamandau Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi di Pemerintahan Desa

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPARAN : Diskominfostandi Lamandau Herwinson saat melaksanakan pemaparan materi tentang keterbukaan informasi kepada sejumlah kepada desa, belum lama ini.(IST)

PAPARAN : Diskominfostandi Lamandau Herwinson saat melaksanakan pemaparan materi tentang keterbukaan informasi kepada sejumlah kepada desa, belum lama ini.(IST)

NANGA BULIK – Aparatur desa memegang peranan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Lamandau, Herwinson, saat memberikan materi dalam kegiatan Retret Kepala Desa di Aula Mess Desa Nanga Bulik, belum lama ini.

Dalam pemaparannya, Herwinson menegaskan bahwa desa merupakan badan publik yang memiliki kewajiban untuk menyediakan serta melayani permintaan informasi dari masyarakat. Kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78 Kapolda Kalteng Ajak Stakeholder Jaga Kamtibmas Berlandaskan Huma Betang

“Keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran desa,” ujar Herwinson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, jenis informasi publik yang wajib disediakan oleh pemerintah desa mencakup informasi berkala, informasi serta-merta, serta informasi setiap saat. Pemahaman terhadap klasifikasi ini penting agar aparatur desa mampu melayani kebutuhan publik secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Herwinson menekankan urgensi keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa, yang bertugas mengelola serta memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP). Dalam daftar tersebut, perlu pula dicantumkan informasi yang bersifat terbuka maupun yang dikecualikan melalui mekanisme uji konsekuensi.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dorong Pendidikan Berkualitas yang Menjunjung Nilai Budaya dan Karakter Bangsa

Dengan penerapan keterbukaan informasi yang optimal, lanjutnya, masyarakat dapat dengan mudah mengakses data penggunaan dana desa maupun pelaksanaan program pembangunan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat peran publik dalam melakukan pengawasan dan memastikan setiap kebijakan dijalankan secara jujur dan transparan.

“Saya berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Lamandau mampu menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten. Ini merupakan langkah penting untuk membangun pemerintahan desa yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB