Dorong Transparansi, Diskominfostandi Lamandau Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi di Pemerintahan Desa

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPARAN : Diskominfostandi Lamandau Herwinson saat melaksanakan pemaparan materi tentang keterbukaan informasi kepada sejumlah kepada desa, belum lama ini.(IST)

PAPARAN : Diskominfostandi Lamandau Herwinson saat melaksanakan pemaparan materi tentang keterbukaan informasi kepada sejumlah kepada desa, belum lama ini.(IST)

NANGA BULIK – Aparatur desa memegang peranan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Lamandau, Herwinson, saat memberikan materi dalam kegiatan Retret Kepala Desa di Aula Mess Desa Nanga Bulik, belum lama ini.

Dalam pemaparannya, Herwinson menegaskan bahwa desa merupakan badan publik yang memiliki kewajiban untuk menyediakan serta melayani permintaan informasi dari masyarakat. Kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga :  Perhitungan Sementara Rizky-Hamid Menang Pilkada Kabupaten Lamandau

“Keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran desa,” ujar Herwinson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, jenis informasi publik yang wajib disediakan oleh pemerintah desa mencakup informasi berkala, informasi serta-merta, serta informasi setiap saat. Pemahaman terhadap klasifikasi ini penting agar aparatur desa mampu melayani kebutuhan publik secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Herwinson menekankan urgensi keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa, yang bertugas mengelola serta memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP). Dalam daftar tersebut, perlu pula dicantumkan informasi yang bersifat terbuka maupun yang dikecualikan melalui mekanisme uji konsekuensi.

Baca Juga :  KPK Ungkap 98,5% Pemerintah Daerah Masih Rawan Suap dan Gratifikasi, ASN Diminta Tingkatkan Integritas

Dengan penerapan keterbukaan informasi yang optimal, lanjutnya, masyarakat dapat dengan mudah mengakses data penggunaan dana desa maupun pelaksanaan program pembangunan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat peran publik dalam melakukan pengawasan dan memastikan setiap kebijakan dijalankan secara jujur dan transparan.

“Saya berharap seluruh pemerintah desa di Kabupaten Lamandau mampu menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten. Ini merupakan langkah penting untuk membangun pemerintahan desa yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru