DLH Kalteng Gelar Pelatihan Amdalnet untuk Perizinan Lingkungan Yang Lebih Mudah

- Publisher

Senin, 17 Februari 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN : Sekretaris DLH Provinsi Kalteng Noor Halim saat menyampaikan sambutan pada pelatihan mengenai Sistem Amdalnet yang di gelar di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (17/2).(IST)

SAMBUTAN : Sekretaris DLH Provinsi Kalteng Noor Halim saat menyampaikan sambutan pada pelatihan mengenai Sistem Amdalnet yang di gelar di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (17/2).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng mengadakan pelatihan mengenai Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang dikenal dengan Amdalnet. Acara ini di gelar di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Senin (17/2).

Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para peserta mengenai cara mengakses dan memanfaatkan Amdalnet. Dengan demikian, diharapkan proses Persetujuan Lingkungan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Sekretaris DLH Provinsi Kalteng Noor Halim, mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, menekankan pentingnya percepatan layanan Persetujuan Lingkungan. dan menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan Persetujuan Lingkungan. Sistem ini terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga para pelaku usaha dapat mengakses semua layanan perizinan dalam satu platform,” terang Noor Halim.

Menurutnya Amdalnet memiliki peran krusial dalam proses perizinan bagi kegiatan yang memiliki berbagai tingkat risiko, mulai dari rendah hingga tinggi. Sistem ini memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital, baik dalam bentuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah, maupun Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.

Baca Juga :  Lewu Sabaru Merupakan Investasi Jangka Panjang Untuk Kalteng

“Dengan adanya integrasi ini, pemerintah berharap proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan,” ujar Noor Halim,

Dirinya mengatakan Reformasi birokrasi ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan.

“Kami juga berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan Amdalnet, sehingga proses perizinan di Kalteng menjadi lebih cepat dan mudah, sambil tetap menjaga keseimbangan dengan aspek kelestarian lingkungan. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru