DLH Kalteng Gelar Pelatihan Amdalnet untuk Perizinan Lingkungan Yang Lebih Mudah

- Publisher

Senin, 17 Februari 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN : Sekretaris DLH Provinsi Kalteng Noor Halim saat menyampaikan sambutan pada pelatihan mengenai Sistem Amdalnet yang di gelar di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (17/2).(IST)

SAMBUTAN : Sekretaris DLH Provinsi Kalteng Noor Halim saat menyampaikan sambutan pada pelatihan mengenai Sistem Amdalnet yang di gelar di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (17/2).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng mengadakan pelatihan mengenai Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang dikenal dengan Amdalnet. Acara ini di gelar di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Senin (17/2).

Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para peserta mengenai cara mengakses dan memanfaatkan Amdalnet. Dengan demikian, diharapkan proses Persetujuan Lingkungan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Sekretaris DLH Provinsi Kalteng Noor Halim, mewakili Kepala DLH Provinsi Kalteng, menekankan pentingnya percepatan layanan Persetujuan Lingkungan. dan menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan Persetujuan Lingkungan. Sistem ini terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga para pelaku usaha dapat mengakses semua layanan perizinan dalam satu platform,” terang Noor Halim.

Menurutnya Amdalnet memiliki peran krusial dalam proses perizinan bagi kegiatan yang memiliki berbagai tingkat risiko, mulai dari rendah hingga tinggi. Sistem ini memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital, baik dalam bentuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah, maupun Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.

Baca Juga :  Guru Diminta Aktif di Platform Merdeka Mengajar

“Dengan adanya integrasi ini, pemerintah berharap proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan,” ujar Noor Halim,

Dirinya mengatakan Reformasi birokrasi ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan.

“Kami juga berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan Amdalnet, sehingga proses perizinan di Kalteng menjadi lebih cepat dan mudah, sambil tetap menjaga keseimbangan dengan aspek kelestarian lingkungan. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru