PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, dalam rangka memperkuat peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor lingkungan, Kamis (3/7/2025). Penandatanganan berlangsung di Aula DLH Kalteng, Jalan Willem A.S., Palangka Raya.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam membangun ekosistem SDM lingkungan yang profesional, tangguh, dan mampu beradaptasi terhadap dinamika isu lingkungan, termasuk krisis iklim, degradasi sumber daya alam, dan tekanan pembangunan berkelanjutan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar program teknis, melainkan upaya strategis memperluas akses pelatihan bagi seluruh kalangan, dari aparatur sipil negara hingga masyarakat umum yang memiliki komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengembangan SDM lingkungan harus inklusif. Tak hanya menyasar pegawai DLH di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga menjangkau komunitas dan individu yang aktif di isu-isu lingkungan,” jelas Joni.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas level antara pusat dan daerah dalam memastikan kesinambungan pelatihan dan pendidikan lingkungan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berbasis kompetensi.
Dalam kesempatan itu, hadir Kepala PPSDM KLHK, Mini Farida, mewakili Menteri LHK/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. Farida menyampaikan bahwa dukungan dari kementerian sangat kuat terhadap inisiatif daerah seperti ini, termasuk dengan mendorong inovasi metode pelatihan.
“Kami tidak hanya menunggu, tapi langsung menyapa daerah. Pendekatannya adalah jemput bola, agar tak ada lagi kesenjangan antara pusat dan tapak,” ujar Farida.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerapkan sistem pembelajaran daring berbasis teknologi digital untuk menjangkau peserta di seluruh pelosok Indonesia.
“Kami memanfaatkan media seperti YouTube, platform kecerdasan buatan (AI), hingga portal daring untuk menyediakan materi pelatihan teknis dan fungsional. Ini menjadi terobosan agar siapa saja bisa belajar tanpa batas ruang dan waktu,” tambahnya.
Farida juga menjelaskan bahwa setelah mengikuti pembelajaran daring, peserta dapat mengikuti uji kompetensi secara objektif sesuai klasifikasi jabatan fungsional masing-masing.
“Model ini memberikan efisiensi sekaligus kualitas. Materi bisa dipelajari mandiri, lalu diuji untuk memastikan kompetensi. Kami ingin menciptakan SDM yang benar-benar siap, bukan sekadar administratif,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, DLH Kalteng berharap dapat memperluas jangkauan pelatihan, meningkatkan kapasitas internal lembaga, dan mengajak lebih banyak elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan yang partisipatif dan berkelanjutan.(nr/sekaltengcom)








