PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi final penyusunan Panduan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, pada Selasa (3/6).
Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, Sunarti menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian strategis dari tahapan akhir proses penyusunan kajian teknis yang mendukung penyelenggaraan SPBE, terutama terkait pengelolaan aset digital dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.
Menurutnya, pengelolaan aset TIK tidak hanya sebatas inventarisasi perangkat keras dan lunak, tetapi juga mencakup penataan kembali sistem jaringan, pengelolaan server, pemutakhiran aplikasi, serta pengintegrasian infrastruktur digital agar selaras dengan kebutuhan layanan publik berbasis elektronik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, dalam aspek pengelolaan SDM, kajian berfokus pada analisis jabatan dan peran ASN dalam ekosistem SPBE, pemetaan kompetensi digital, serta perumusan strategi pengembangan kapasitas pegawai yang responsif terhadap tuntutan digitalisasi layanan pemerintahan.
“Panduan ini akan menjadi dokumen kunci yang memandu pengembangan SDM yang lebih tangguh, kompeten, dan mampu mengikuti dinamika transformasi digital,” ujar Sunarti.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil kajian ini dengan menyusun program dan kegiatan yang mendukung penguatan SPBE secara menyeluruh.
Dalam laporan kegiatan, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memperluas pemahaman para pemangku kepentingan daerah terhadap isi dan implementasi panduan yang telah disusun.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang selaras dan mampu menerapkan pedoman ini sebagai acuan utama dalam pengelolaan TIK dan SDM SPBE secara efektif dan terstruktur,” terang Rangga.
Dirinya juga menambahkan bahwa keberadaan panduan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap era digital, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, narasumber dari berbagai institusi terkait, tim penyusun dari konsultan teknologi Digitama Yogyakarta, serta peserta sosialisasi dari berbagai OPD. (nr/sekaltengcom)








