PALANGKARAYA : Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Podcast dengan mengundang narasumber dari Banwaslu Provinsi Kalteng yaitu Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Hj. Siti Wahidah.
Podcast kali ini dengan tema Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak, 27 November 2024, yang disiarkan secara live melalui kanal resmi Diskominfosantik Provinsi Kalteng yakni Facebook MMC Kalteng dan YouTube Diskominfosantik Kalteng. yang dipandu oleh host Novita Chandra Wijaya, bertempat di Ruang GSP Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (12/11).
Anggota Banwalu Provinsi Kalteng Hj. Siti Wahidah mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai macam upaya yakni dengan sosialisasi baik itu kepada pemilih pemula, kemudian kepada mahasiswa dan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan sudah lakukan berkesinambungan terus-terusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesungguhnya dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, Kami lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan sebagaimana tugas dan fungsinya Bawaslu, dan ini amanah undang-undang di pasal dari pasal 93 undang-undang 7 tahun 2017 itu bahwa pihaknya lebih mengutamakan pencegahan,” katanya
Dirinya mengatakan, Ketika terjadi sebuah pelanggaran mau tidak mau pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut apabila terbukti. Masyarakat diminta ikut andil berpartisipasi dan mengawasi jalannya tahapan bukan hanya ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada nanti.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk sadar atau melek politik lah intinya karena selama ini yang selalu kita dengar bahwa di setiap ada pemilihan maupun Pemilu pasti yang beredar berita itu adalah orang memilih karena uang bukan orang memilih karena melihat apa calon pemimpinnya atau calonnya akan dipilihnya akan tetapi kalau mereka ada uang maka akan memilih calon itu,” ucap Siti Wahidah
Ia juga mengatakan di dalam sosialisasi pihaknya selalu mengupayakan bahwa sebagaimana Bawaslu tegaskan dan harapkan Pilkada bersih di Kalimantan Tengah, bebas politik uang, bebas isu SARA, bebas hoax dan bebas politik identitas.
“Kami juga mengedukasi kepada masyarakat Kalteng jangan sampai melihat atau menginginkan pemimpin yang banyak uangnya, akan tetapi lihat potensi calon pemimpin dilihat dari visi misinya kemudian Betulkah dia calon pemimpin yang punya integritas dan berkualitas untuk Kalteng 5 tahun yang akan datang, siapapun yang akan terpilih nanti itu adalah pilihan masyarakat,” tutupnya.








