PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) gelar Forum Group Discussion (FGD) bagi Pengelola SP4N-LAPOR! Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalteng, di Elti Park, Rabu (11/12).
Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi dalam paparannya mengatakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi.
“Untuk itu Pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang diberi nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Layanan ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus juga menjelaskan, SP4N-LAPOR! ini bertujuan agar penyelenggara pengaduan dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
“Selain itu, agar penyelenggara pengaduan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Agus menyebutkan, SP4N-LAPOR! sangat penting sebagai sarana perbaikan pelayanan publik dan dasar pengambilan keputusan, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta mengawal akuntabilitas Pemerintah.
“Beberapa permasalahan dan tantangan dalam pengelolaan pengaduan yaitu masyarakat tidak tahu kemana harus melapor, sarana konvensional beragam dan tidak terpadu,” ungkapnya.
Menurutnya apatis dan pragmatis, tidak yakin laporannya ditindaklanjuti dan proses tidak akuntabel, takut akan konsekuensi melapor, keamanan dan kenyamanan terganggu, serta sulitnya akses, waktu dan biaya bagi masyarakat.
“Padahal pengelolaan pengaduan memiliki beberapa manfaat, yakni sebagai bahan perencanaan pelayanan yang tepat sasaran, sebagai bahan kajian untuk memperbaiki kualitas layanan, dan sebagai bahan masukan untuk usulan pengajuan program/kegiatan,” tutupnya.
Turut hadir Narasumber lainnya yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum Bernadianto, dan Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng Alfian, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Erwindy.








