Demi Demokrasi Berkualitas Badan Kesbangpol Kalteng Kawal Regulasi dan Anggaran Pilkada

- Publisher

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADIRI : Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Provinsi Kalteng Mulyo Suharto saat mengikuti menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 di Sampit, Senin (18/3).(IST)

HADIRI : Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Provinsi Kalteng Mulyo Suharto saat mengikuti menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 di Sampit, Senin (18/3).(IST)

SAMPIT – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Mulyo Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Jalan Jenderal Sudirman Km 2,5, Sampit, Senin (18/3/2025).

Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024, serta meninjau kesiapan anggaran guna pembelajaran bagi penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.

Dalam paparannya, Mulyo Suharto menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pendanaan Pilkada berjalan optimal. Ia menjelaskan bahwa pendanaan Pilkada telah diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa biaya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi faktor utama dalam kelancaran anggaran Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan pencairan dana hibah harus dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, minimal 40 persen, dari nilai NPHD dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Tahap kedua, minimal 50 persen harus dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, sementara tahap ketiga sebesar 10 persen dicairkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara,” jelasnya.

Baca Juga :  SP Lumban Gaol: Minta OPD Berkontribusi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kotim

Mulyo Suharto mengatakan Selain aspek pendanaan, Ia juga menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 dan Permendagri No. 1 Tahun 2018, petahana dilarang mengganti pejabat tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran guna sosialisasi tahapan Pilkada. Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran pemilih dan terjaganya stabilitas politik di daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu, TNI, dan Polri, juga menjadi sorotan dalam pemaparannya. Pemetaan potensi konflik dan mitigasi permasalahan sejak dini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib. Dengan deteksi dini, diharapkan segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada dapat dicegah sejak awal.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gelar Pertemuan Untuk Menyelaraskan Program Pemerintah Pusat dan Daerah

“Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan. Dan dengan perencanaan yang lebih baik dan koordinasi yang solid, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih profesional dan transparan di Kalteng,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik, sesuai regulasi, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” ucapnya

Katma F. Dirun juga menyatakan bahwa Kesbangpol berperan dalam mengawal pelaksanaan regulasi pemilu, memastikan netralitas ASN, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

“Dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas aspek teknis, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB