Bupati Rizky Aditya Putra Akhiri Konflik 15 Tahun, Warga Lima Desa Lamandau Akhirnya Terima Kompensasi Rp 7 Miliar

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANDATANGANAN: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, saat melakukan mediasi konflik dan penandatanganan antara perusahaan dan warga lima desa, belum lama ini.(IST)

PENANDATANGANAN: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, saat melakukan mediasi konflik dan penandatanganan antara perusahaan dan warga lima desa, belum lama ini.(IST)

NANGA BULIK – Penantian panjang ribuan warga di Kecamatan Lamandau akhirnya berbuah hasil. Setelah hampir 15 tahun menunggu kejelasan, konflik antara masyarakat dan perusahaan sawit asing asal Singapura, PT Sawit Lamandau Raya (SLR), akhirnya menemui titik damai.

Kesepakatan pembayaran kompensasi kepada warga di lima desa — Batu Tambun, Cuhai, Karang Taba, Kawa, dan Tanjung Beringin — berhasil dicapai berkat mediasi intensif Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra. Total nilai kompensasi yang disetujui mencapai Rp 7 miliar, yang akan direalisasikan pada Oktober hingga November 2025.

Konflik antara warga dan perusahaan ini telah berlangsung sejak 2009, tahun pertama SLR beroperasi di Lamandau. Warga menuntut kejelasan hak dan kompensasi atas lahan yang digunakan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hadirkan kedua belah pihak untuk duduk bersama di Kantor Bupati. Prinsipnya, investasi harus terus berjalan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga wajib diperhatikan,” tegas Bupati Rizky Aditya Putra.

Baca Juga :  Gubernur Tinjau Langsung PSU di Barito Utara, Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas dan Kelancaran Demokrasi

Ia mengungkapkan, tuntutan warga sejatinya sederhana dan rasional, karena mereka hanya ingin merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di tanah kelahiran sendiri.

“Saya ini pemimpin yang lahir dari akar rumput, jadi saya tahu apa yang mereka rasakan. Masyarakat tidak menuntut berlebihan, hanya ingin hidup layak dan dihargai,” ujarnya.

Selain kompensasi uang tunai, hasil mediasi juga melahirkan kesepakatan pembangunan kebun plasma seluas 500 hektare, yang akan mulai direalisasikan pada 2026 mendatang.

“Ini solusi yang saling menguntungkan, masyarakat mendapatkan haknya dan perusahaan tetap bisa beroperasi dengan tenang. Win-win solution,” tambah Rizky.

Langkah cepat dan pendekatan dialogis Bupati Rizky dalam menangani konflik ini mendapat apresiasi luas, baik dari masyarakat maupun kalangan dunia usaha. Banyak pihak menilai, kepemimpinan yang responsif dan humanis menjadi kunci keberhasilan penyelesaian konflik berkepanjangan tersebut.

Baca Juga :  RSUD Hanau Perkuat Layanan Kesehatan di Barat Kalimantan Tengah, Fasilitas Terus Dimutakhirkan

Perwakilan manajemen PT SLR, Thomson, juga mengakui peran besar pemerintah daerah dalam meredam ketegangan dan mendorong kesepakatan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bupati dan seluruh jajaran Pemda. Proses ini bisa selesai karena adanya mediasi yang adil dan transparan. Kami berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban hingga selesai,” ungkapnya.

Menurut Thomson, intervensi pemerintah di semua tingkatan — mulai dari desa hingga kabupaten — telah memastikan proses mediasi berjalan efektif tanpa menimbulkan gesekan baru.

Dengan berakhirnya konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini, Lamandau kini menorehkan contoh sukses sinergi antara investasi dan kepentingan masyarakat lokal, yang diharapkan dapat menjadi model penyelesaian sengketa serupa di daerah lain.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru