NANGA BULIK – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10).
Rakor ini dihadiri oleh Plt Sekda Provinsi Kalteng, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, unsur Forkopimda se-Kalteng, para kepala daerah kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dirumuskan lima poin strategis sebagai arah kebijakan pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah ke depan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberhasilan penanganan Karhutla tahun 2025 dijadikan modal penting menghadapi potensi El Niño 2027. Pengendalian Karhutla diupayakan menjadi program lintas instansi secara berkelanjutan, bukan hanya respons darurat musiman.
Pemprov Kalteng menegaskan komitmen dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dilakukan dalam tiga tahun terakhir. Mulai tahun 2026, setiap daerah diminta mengalokasikan anggaran rutin di BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, serta mendorong partisipasi dunia usaha melalui program CSR dalam kegiatan pencegahan Karhutla.
Semua pihak wajib menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan serta Pergub Nomor 4 Tahun 2021 mengenai pembukaan lahan non-gambut bagi masyarakat hukum adat.
Bupati Rizky menyampaikan, Pemkab Lamandau akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat, guna memastikan pencegahan Karhutla berjalan efektif.
“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama. Kami tidak ingin menunggu sampai api membesar. Langkah-langkah antisipatif akan diperkuat sejak dini,” tegas Rizky.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menyediakan dukungan anggaran memadai serta memperkuat sistem peringatan dini di tingkat desa.
“Seluruh desa akan kami dorong memiliki tim tanggap cepat dan peralatan pemadaman yang memadai. Pengendalian Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025.
“Evaluasi ini menjadi bahan penyusunan perencanaan pencegahan Karhutla tahun 2026 agar penanganan ke depan lebih sistematis dan efisien,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)








