PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparan. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, saat memaparkan inovasi dan strategi daerah dalam Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian akhir terhadap badan publik terbaik di Kalimantan Tengah dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi publik. Acara dihadiri oleh perwakilan kepala daerah, Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng, tim penilai, tim PPID dari kabupaten/kota, serta undangan lainnya.
Dalam paparannya, Bupati Rizky Aditya Putra menjelaskan berbagai inovasi digital dan strategi pelayanan informasi publik yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus mendorong agar layanan informasi publik di Lamandau dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Digitalisasi memang menjadi prioritas, tetapi kami juga memperhatikan kenyataan bahwa akses internet di sejumlah desa masih terbatas. Karena itu, strategi kami tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga menguatkan layanan informasi manual melalui desa dan kecamatan,” jelas Bupati Rizky.
Ia menambahkan, Pemkab Lamandau telah mengembangkan sistem layanan informasi berbasis digital yang terintegrasi, memperluas akses komunikasi publik, serta melakukan pelatihan bagi aparatur dalam pengelolaan data dan dokumentasi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola informasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan presentasi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antar peserta, yang menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi dan berbagi praktik terbaik antar daerah di Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rizky juga menyampaikan pandangan reflektifnya mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi pembangunan daerah.
“Keterbukaan informasi bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan regulasi, melainkan merupakan pondasi kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat turut mengawasi, menilai, dan bahkan memberikan masukan terhadap kebijakan daerah. Transparansi adalah kunci menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menekankan, Pemerintah Kabupaten Lamandau akan terus menjaga komitmen terhadap nilai-nilai keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang adil dan merata.
“Kami ingin masyarakat Lamandau merasa terlibat dalam proses pembangunan. Setiap informasi yang kami buka adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)








