Bupati Lamandau Ingatkan ASN Bijak Bermedsos

- Publisher

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/Foto Rizky Aditya Putra

IST/Foto Rizky Aditya Putra

LAMANDAU – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau agar lebih bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah menjaga integritas, profesionalitas, dan citra ASN sebagai abdi negara di tengah derasnya arus informasi dan interaksi digital yang kian terbuka untuk publik.

Bupati menegaskan bahwa setiap unggahan, komentar, maupun pernyataan ASN di berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp dapat dengan mudah dipantau dan dinilai oleh masyarakat luas. Karena itu, ASN dituntut mampu menjadi teladan dalam berkomunikasi di ruang digital.

“Saya minta seluruh ASN di Kabupaten Lamandau untuk bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran. Apa yang kita unggah mencerminkan kepribadian kita sekaligus instansi tempat kita bekerja,” tegas Rizky Aditya Putra, Selasa (6/1/2026).

Pria yang akrab disapa Rizky Mahodenk ini juga menyoroti bahaya penyebaran berita bohong (hoaks) serta ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial. Ia mengingatkan ASN agar tidak mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang berpotensi memicu konflik dan memecah persatuan masyarakat Bumi Bahaum Bakuba.

Baca Juga :  Perencanaan Berbasis Data, Senjata Ampuh Dongkrak Mutu Pendidikan Kotim

“Saring sebelum sharing. Pastikan setiap informasi yang dibagikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Gunakan media sosial untuk menyosialisasikan program pemerintah serta menyebarkan hal-hal yang positif dan membangun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Rizky menegaskan bahwa perilaku ASN, termasuk di ruang digital, telah diatur dalam ketentuan disiplin pegawai. Setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik instansi atau melanggar peraturan perundang-undangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Media sosial seharusnya menjadi sarana yang produktif dan edukatif. Mari jadikan ASN sebagai motor penggerak kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat, bukan justru menjadi sumber kegaduhan,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru