LAMANDAU – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau agar lebih bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah menjaga integritas, profesionalitas, dan citra ASN sebagai abdi negara di tengah derasnya arus informasi dan interaksi digital yang kian terbuka untuk publik.
Bupati menegaskan bahwa setiap unggahan, komentar, maupun pernyataan ASN di berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp dapat dengan mudah dipantau dan dinilai oleh masyarakat luas. Karena itu, ASN dituntut mampu menjadi teladan dalam berkomunikasi di ruang digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta seluruh ASN di Kabupaten Lamandau untuk bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran. Apa yang kita unggah mencerminkan kepribadian kita sekaligus instansi tempat kita bekerja,” tegas Rizky Aditya Putra, Selasa (6/1/2026).
Pria yang akrab disapa Rizky Mahodenk ini juga menyoroti bahaya penyebaran berita bohong (hoaks) serta ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial. Ia mengingatkan ASN agar tidak mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih yang berpotensi memicu konflik dan memecah persatuan masyarakat Bumi Bahaum Bakuba.
“Saring sebelum sharing. Pastikan setiap informasi yang dibagikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Gunakan media sosial untuk menyosialisasikan program pemerintah serta menyebarkan hal-hal yang positif dan membangun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Rizky menegaskan bahwa perilaku ASN, termasuk di ruang digital, telah diatur dalam ketentuan disiplin pegawai. Setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik instansi atau melanggar peraturan perundang-undangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana yang produktif dan edukatif. Mari jadikan ASN sebagai motor penggerak kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat, bukan justru menjadi sumber kegaduhan,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom)








