PALANGKA RAYA – Menanggapi terus meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, memimpin langsung Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di ruang rapat BNNP Kalteng Senin (28/4).
Forum ini menghadirkan perwakilan dari berbagai institusi, termasuk aparat keamanan, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga asosiasi sektor swasta. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merancang langkah-langkah konkret menghadapi darurat narkoba yang melanda provinsi ini.
Dalam pemaparannya, Ruslan menegaskan bahwa Kalimantan Tengah saat ini masih dikategorikan dalam kondisi darurat narkoba. Tingkat peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang ini tergolong tinggi, terutama di daerah-daerah dengan aktivitas ekonomi padat seperti perkebunan kelapa sawit dan wilayah tambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemetaan kami menunjukkan bahwa beberapa wilayah telah masuk kategori rawan tinggi. Daerah seperti Gunung Mas, Parenggean di Sampit, Kapuas, Pujon, dan Seruyan Tengah menjadi titik perhatian karena tingginya aktivitas pengguna dan pengedar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penetapan suatu wilayah menjadi zona merah bukan dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui analisis data, hasil penyidikan, dan kajian lapangan yang komprehensif. Zona-zona ini seringkali beririsan dengan daerah yang memiliki kegiatan ekonomi besar namun pengawasan sosial yang lemah.
Ruslan juga menekankan pentingnya keseimbangan antara langkah represif dan preventif dalam menangani masalah ini. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan dan penindakan hukum. Upaya pencegahan yang menyentuh masyarakat secara langsung juga sangat penting,” tegasnya.
Program Kalteng Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi salah satu inisiatif strategis BNNP yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih narkoba melalui pendekatan edukatif, kampanye sadar hukum, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan dari bisnis narkoba. “Menggunakan atau mengedarkan narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan pribadi, tapi juga merusak lingkungan sosial dan melanggar hukum,” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan lahirnya kesepakatan dan komitmen bersama yang lebih kuat untuk menekan laju peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
“Kami BNNP menargetkan pembentukan desa dan kawasan bersih narkoba sebagai langkah konkret dalam pemberdayaan masyarakat dan pencegahan berbasis komunitas,” tutupnya.
Forum ini juga dihadiri oleh unsur TNI/Polri, perangkat daerah, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, organisasi anti-narkoba GRANAT, asosiasi perkebunan GAPKI, serta perwakilan dari dunia pendidikan. (nr/sekaltengcom)








