PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan kualitas kepegawaian terutama dalam hal penyelesaian Disparitas Data pada Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), Biro Organisasi melaksanakan rapat bersama beberapa OPD terkait. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati dan didampingi oleh Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Toni Susanto dilaksanakan di ruang rapat Biro Organisasi, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (25/3).
Betri menjelaskan terkait tujuan dari rapat tersebut adalah untuk pembimbingan dalam perbaikan data atas disparitas data yang terjadi pada aplikasi SIASN.
“Pertemuan hari ini berfokus dan bertujuan dalam membimbing bapak dan ibu untuk menyelesaikan disparitas data yang terjadi pada aplikasi SIASN,” kata Betri Susilawati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya Disparitas sendiri terjadi dikarenakan adanya ketidakcocokan data antara data yang terinput pada aplikasi SIASN, nantinya hal tersebut akan berdampak pada layanan kepegawaian.Dan itu urgensi dari penyesuaian data yang mengalami disparitas.
“Hal ini penting untuk dilakukan penyesuaian atas disparitas tersebut, karena data yang ada di SIASN akan ditarik dan dicocokan oleh BKN. Maka dari itu perlunya dilaksanakan pembimbingan penyesuaian data yang terdisparitas dan disesuaikan dengan Pergub SOTK yang berlaku,” ujar Betri Susilawati.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Toni Susanto menjelaskan bahwa data yang diperbaiki adalah data yang mengalami disparitas di antara dua menu tertentu di aplikasi SIASN.
“Penyesuaian data ini berfokus pada menu input di SIASN, yang terdiri dari dua menu Unor (Unit Organisasi), yaitu Unor HR yang dipegang oleh BKD dan Unor SOTK yang akan diinput oleh masing-masing admin PD. Perlu diperhatikan pula data yang diisi adalah nomenklatur,” sampainya.
Toni juga memberikan contoh lebih lanjut dalam praktek penyesuaian disparitas data, pada Unor HR data nomenklatur tercatat di salah satu PD adalah Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, tetapi pada Unor SOTK yang tercatat adalah Sub Bagian Tata Usaha. Disparitas data seperti ini lah yang perlu disesuaikan lagi.
“Para peserta rapat juga dapat melaksanakan pembimbingan penyesuaian data yang mengalami disparitas pada aplikasi SIASN secara langsung,” tutupnya.
Turut hadir juga sejumlah Pejabat yang menangani kepegawaian dan operator kepegawaian pada 13 PD seperti BKD, Bapperida, BKAD, BPSDM, Dislutkan, Dinkes, DLH, DP3AKB, Disdagperin, Dispursip, Dinsos, Disdik dan RSUD dr. Doris Sylvanus.(bah/sekaltengcom)








