PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) resmi menggelar Kick Off Penyusunan Status Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (24/7/2025), sebagai langkah awal dalam merumuskan kebijakan strategis pelestarian ekosistem dan kekayaan hayati daerah.
Kepala BAPPERIDA sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menetapkan Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional sekaligus Pusat Konservasi Internasional.
“Penetapan ini membawa konsekuensi besar. Kita dihadapkan pada dual peran: menjaga kelestarian hayati dan mendukung ketahanan pangan nasional. Artinya, pembangunan dan pelestarian lingkungan harus berjalan seiring,” ujar Leonard.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa, mulai dari kawasan gambut, rawa, hutan hujan tropis, hingga spesies flora dan fauna endemik yang langka. Semua ini menjadi aset ekologis yang harus dijaga secara serius dan berkelanjutan.
“Dengan luas wilayah mencapai lebih dari 153.000 kilometer persegi, Kalimantan Tengah menyimpan potensi ekosistem yang tak ternilai. Sudah sepatutnya kita melindungi dan mengelola sumber daya ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Leonard.
Leonard juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dengan pemerintah pusat dan kementerian teknis seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam mewujudkan program pelestarian yang terintegrasi.
“Langkah ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk menjamin keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang. Kita ingin anak cucu kita tetap bisa merasakan udara segar, melihat hutan lebat, dan mengenal satwa khas Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Penyusunan dokumen status keanekaragaman hayati ini akan menjadi referensi utama dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada keberlanjutan, serta mendukung pencapaian target nasional dan global terkait konservasi ekosistem dan mitigasi perubahan iklim.
Acara ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari pusat dan daerah, antara lain,
Anggi Pertiwi Putri, Perencana Ahli Muda Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas. Laila Yunita Widiastuti, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK.
Anang Setiawan Achmadi, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN.
Andi Muhammad Kadhafi, Peneliti Ahli Muda BKSDA Kalteng. Yoyo, Kepala Bidang Perekonomian, SDA dan Kerjasama BAPPERIDA Provinsi Kalteng, dan Para Kepala Bappeda/Bapperida serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal yang penting bagi Kalimantan Tengah untuk memperkuat identitasnya sebagai daerah yang tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga bertanggung jawab dalam melestarikannya. (nr/sekaltengcom)








