PALANGKA RAYA– Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Kamis (4/9/2025), di Aula Kanderang Tingang. Pertemuan ini digelar untuk mendorong optimalisasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai lini pemerintahan dan layanan publik.
Agenda audiensi difokuskan pada program sosialisasi pembinaan lembaga terkait pengutamaan bahasa negara. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan semakin konsisten menerapkan bahasa Indonesia secara tepat, baik dalam dokumen resmi, papan nama instansi, media informasi, maupun komunikasi publik sehari-hari.
Tim Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Sisiliya, memaparkan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi papan nama, plang, maupun dokumen administrasi resmi. Hasilnya akan dievaluasi berdasarkan kriteria penggunaan bahasa negara. Selanjutnya, lembaga mendapat pembinaan secara daring maupun luring agar kualitas berbahasa dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Sisiliya menambahkan, penilaian akan berlangsung sejak 2025 hingga 2029. Setiap tahun, instansi yang memenuhi standar akan diberikan sertifikat apresiasi. Sementara penghargaan utama berupa pembinaan khusus akan diberikan pada 2029 kepada lembaga yang mampu menjaga konsistensi selama empat tahun berturut-turut. Untuk Diskominfosantik Kalteng, sesi pembinaan dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.
Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat dalam memperkuat kualitas komunikasi instansi, khususnya di bidang administrasi dan publikasi.
“Kami berharap seluruh pegawai dapat mengaplikasikan pembelajaran ini dalam tugas sehari-hari, sehingga penggunaan bahasa negara di lingkungan kerja kami semakin tertata,” ujarnya. (nr/sekaltengcom)








