PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Senin (2/12/2024) di Meeting Room Aurila Hotel, Jalan Adonis Samad Palangka Raya.
Kegiatan yang dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng M Katma . Dirun. Dalam sambutan dikatakannya, ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat.
Menurutnya, sebagai salah satu strategi untuk merespon permasalahan terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, telah ditegaskan oleh Presiden RI dengan menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RAN PE tersebut berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, untuk meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme. Saya tegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi Pemerintah Daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” katanya.
Katma mengingatkan peran penting keluarga, dikatakannya, sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki peran vital sebagai benteng pertama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Seiring berkembangnya zaman, di era globalisasi ini pengaruh negatif semakin mudah masuk ke dalam kehidupan kita, termasuk peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga dengan cara komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, teladan yang baik, membangun aktivitas positif dan mengawasi perubahan perilaku anak,” tuturnya.
Karena itu, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dan juga bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat.
“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondisi lingkungan terlebih lagi ketertiban dan keamanan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang telah dilaksanakan,” tandasnya
Sementara itu di kegiatan yang sama Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme di lingkungan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Turut hadir Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan Pelaksana Badan Kesbangpol Prov Kalteng, serta perwakilan TP PKK Prov Kalteng, DWP Prov Kalteng, dan Organisasi Keagamaan Prov Kalteng.








