PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan OJK Kalteng, dalam program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Kalteng Tahun 2025.
Koordinasi ini dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, yang dibuka oleh Gubernur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni. Kamis, 17 April 2025.
Dikatakannya, TPAKD dibentuk sebagai sarana melaksanakan program kerja untuk memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“TPAKD Kalteng saat ini telah terbentuk 100 persen di seluruh kabupaten/kota, sehingga total TPAKD Kalteng adalah sebanyak 15 TPAKD,” ujarnya.
Masih menjadi tantangan, luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mempengaruhi akses layanan keuangan bahkan literasi keuangan yang belum merata, kendatipun demikian, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi ekonomi besar dari pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata.
“Kita masih menghadapi tantangan dalam pemerataan akses layanan keuangan, baik dari sisi infrastruktur, literasi, maupun keterjangkauan layanan. Diharapkan TPAKD bisa mengevaluasi program percepatan akses layanan keuangan maupun literasi keuangan,” harapnya.
Dengan hadirnya OJK, Sri berharap dapat bersinergi dalam pengembangan program yang lebih inovatif, melalui evaluasi program selanjutnya sehingga mempercepat akses keuangan daerah.
“TPAKD menjadi garda terdepan dalam meningkatkan akses keuangan dalam bentuk produk atau layanan keuangan secara konsisten di Kalteng. Tahun ini, diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD tahun 2025 yang di dalamnya terdapat penyerahan TPAKD Award tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah,”.
“Apresiasi tersebut dipertimbangkan dari hasil Laporan Rencana dan Laporan Realisasi TPAKD sepanjang tahun 2024, serta Laporan Tahunan TPAKD 2024,” tutupnya.
Hadir Kepala OJK Kalteng Primandanu Febrian Aziz, Kepala Biro Ekonomi Said Salim, Wakil Wali Kota/Wakil Bupati se-Kalteng, Perwakilan perbankan, serta perangkat daerah. (dcc/sekaltengcom)








