KOTAWARINGIN TIMUR – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memilih bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menindaklanjuti wacana penunjukan kepala sekolah perintis. Langkah tersebut diambil lantaran belum adanya dasar hukum yang jelas sebagai acuan pelaksanaan.
“Kami belum menerima rujukan tertulis. Memang sudah sempat kami koordinasikan dengan Kabupaten Katingan yang kabarnya lebih dulu menjalankan program ini, tetapi sampai sekarang belum ada surat resmi sebagai pegangan,” ujar Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Senin, 30 Juni 2025.
Irfansyah menegaskan, hingga kini belum dilakukan proses seleksi maupun penunjukan kepala sekolah perintis di Kotim karena regulasi resmi belum diterbitkan. Menurutnya, ketelitian dalam mengambil langkah kebijakan menjadi kunci untuk mencegah kebingungan di tingkat pelaksana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau nanti sudah ada instruksi atau surat resmi, barulah kami mulai menyusun tahapan dan menentukan siapa yang layak memimpin sebagai kepala sekolah perintis,” jelasnya.
Sikap ini mencerminkan komitmen Disdik Kotim untuk mengedepankan kepastian hukum dan akurasi kebijakan, alih-alih sekadar mengikuti tren atau tekanan informal dari daerah lain.
“Kami terus memantau perkembangan, tetapi tetap menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Prinsipnya, semua harus jelas, sah, dan terarah,” tutupnya.(nr)








