KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak, termasuk mereka yang berasal dari wilayah kabupaten tetangga. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah anak dari Kabupaten Seruyan yang tinggal di kawasan perbatasan namun belum tersentuh pendidikan formal.
“Kami tidak membatasi akses hanya karena persoalan administrasi wilayah. Jika jarak rumah mereka lebih dekat ke sekolah di Kotim, maka pintu tetap terbuka. Prinsip kami jelas: semua anak berhak mengenyam pendidikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, Selasa (22/7/2025).
Ia mengungkapkan, beberapa anak yang mengikuti orang tuanya merantau dan bekerja di Kotim namun belum bersekolah, kini sudah difasilitasi untuk mendaftar di sekolah terdekat. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda lintas wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak sedikit anak dari Seruyan yang tinggal di Kotim tapi belum sekolah. Kami segera mengambil langkah konkret agar mereka bisa belajar. Ini bagian dari tanggung jawab moral sekaligus sosial,” ujarnya.
Irfansyah juga mendorong terjalinnya kerja sama antarkabupaten untuk memastikan masalah serupa dapat ditangani secara berkesinambungan. Ia menilai, sinergi lintas daerah adalah solusi nyata untuk pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan.
“Jangan sampai anak-anak terhalang masuk sekolah hanya karena urusan administrasi. Pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkab Kotim menekan angka putus sekolah sekaligus memperluas pemerataan pendidikan bagi seluruh anak tanpa memandang asal daerahnya.(nr)








