Disdik Kotim Buka Pintu Sekolah untuk Anak Perbatasan Tanpa Batas Administrasi

- Publisher

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Muhammad Irfansyah.(IST)

Foto Muhammad Irfansyah.(IST)

KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak, termasuk mereka yang berasal dari wilayah kabupaten tetangga. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah anak dari Kabupaten Seruyan yang tinggal di kawasan perbatasan namun belum tersentuh pendidikan formal.

“Kami tidak membatasi akses hanya karena persoalan administrasi wilayah. Jika jarak rumah mereka lebih dekat ke sekolah di Kotim, maka pintu tetap terbuka. Prinsip kami jelas: semua anak berhak mengenyam pendidikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga :  Tahun Ajaran Baru di Kotim Dimulai 14 Juli 2025, Disdik Tegaskan Disiplin Waktu dan Persiapan Matang

Ia mengungkapkan, beberapa anak yang mengikuti orang tuanya merantau dan bekerja di Kotim namun belum bersekolah, kini sudah difasilitasi untuk mendaftar di sekolah terdekat. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda lintas wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak sedikit anak dari Seruyan yang tinggal di Kotim tapi belum sekolah. Kami segera mengambil langkah konkret agar mereka bisa belajar. Ini bagian dari tanggung jawab moral sekaligus sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Buka Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya, Bantu Warga Hadapi Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Irfansyah juga mendorong terjalinnya kerja sama antarkabupaten untuk memastikan masalah serupa dapat ditangani secara berkesinambungan. Ia menilai, sinergi lintas daerah adalah solusi nyata untuk pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan.

“Jangan sampai anak-anak terhalang masuk sekolah hanya karena urusan administrasi. Pendidikan adalah hak dasar yang wajib dijamin negara dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkab Kotim menekan angka putus sekolah sekaligus memperluas pemerataan pendidikan bagi seluruh anak tanpa memandang asal daerahnya.(nr)

Berita Terkait

SMAN 2 Sampit Resmi Miliki Lapangan Mini Soccer Pertama di Kotim, Kepala Sekolah Sampaikan Apresiasi
Progres Sekolah Perintis 85%, Pemkab Kotim Masih Menunggu Arahan Penempatan Guru dari Kemensos
Pianis Cilik Aruna Memukau di Symphony Kemerdekaan 2025
Disdik Gelar Lomba Bagi Guru-guru Kecamatan Se-Kotim, Meriahkan HUT ke-80 RI
Sekolah Perintis Islamic Center Kotim Rampung 85 Persen, Siap Beroperasi Akhir Agustus
Disdik Kotim Genjot Perbaikan Gedung Sekolah, Banyak Gedung SD SMP Direhab
“Ternyata Aku Korban” Film Pendek Karya Pelajar Sampit, Suarakan Cegah Perundungan
Film Pendek “Ternyata Aku Korban” Karya Pelajar Kotim, Tampar Kesadaran Publik soal Bullying
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 14:41 WIB

SMAN 2 Sampit Resmi Miliki Lapangan Mini Soccer Pertama di Kotim, Kepala Sekolah Sampaikan Apresiasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:03 WIB

Progres Sekolah Perintis 85%, Pemkab Kotim Masih Menunggu Arahan Penempatan Guru dari Kemensos

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Pianis Cilik Aruna Memukau di Symphony Kemerdekaan 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Disdik Gelar Lomba Bagi Guru-guru Kecamatan Se-Kotim, Meriahkan HUT ke-80 RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Sekolah Perintis Islamic Center Kotim Rampung 85 Persen, Siap Beroperasi Akhir Agustus

Berita Terbaru