PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng turut mengawasi perusahaan di Kalimantan Tengah dalam menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi mengatakan, pengawasan tersebut akan mendapatkan penghargaan apabila sebuah perusahaan nihil kecelakaan (zero accident) selama tiga tahun berturut-turut. Palangka Raya, Selasa (30/7/2024).
“Penghargaan diberikan diberikan kepada perusahaan yang tidak mengalami kecelakaan kerja selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021. Adanya apresiasi ini bertujuan memotivasi perusahaan untuk tetap meningkatkan budaya K3 di tempat kerja, sehingga pekerja merasa aman dan nyaman saat bekerja,” kata Farid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menjelaskan pemerintah provinsi melalui Disnakertrans membentuk panitia, kemudian memberikan surat Sekretaris Daerah Prov. Kalteng kepada Disnakertrans kab/kota dengan perihal usulan untuk mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil 2024.
“Setelah itu perusahaan yang diusulkan akan dinilai dengan meneliti persyaratan serta kunjungan ke lapangan. Hasil penilaian tersebut diajukan kepada bapak Gubernur yang selanjutnya ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur,” jelasnya.
Melalui penghargaan tersebut Farid berharap bagi perusahaan agar terus menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Bagi para pekerja kami juga berharap agar tetapi meningkatkan budaya K3 di tempat kerjanya masing-masing, sebagai wujud kontribusi menjaga aset dan keberlangsungan usaha,” harapnya.
Untuk diketahui, Gubernur melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo memberikan penghargaan Zero Accident kepada 54 perusahaan, serta 20 perusahaan menerima penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV dan Aids, sesuai lampiran Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/94/2024 tanggal 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut dilakukan pada 16 Juli lalu.








