Sekda Nuryakin Buka Secara Resmi Bimtek BLUD Puskesmas se-Provinsi Kalteng

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA: Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat saat foto bersama usai membuka Bimtek BLUD Puskesmas se- Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (24/6). (FOTO: IST)

FOTO BERSAMA: Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat saat foto bersama usai membuka Bimtek BLUD Puskesmas se- Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (24/6). (FOTO: IST)

PALANGKARAYA–Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Se- Provinsi Kalteng, yang dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Palangka Raya, Senin (24/6). Bimtek ini diselenggarakan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng sebagai bagian dari upaya Asistensi Pembinaan BLUD Puskesmas.

Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menyampaikan bimtek ini tentunya merupakan forum yang sangat strategis, untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan BLUD Puskesmas di wilayah Bumi Tambun Bungai, diantaranya mengenai pengelolaan keuangan, pengelolaan kinerja, dan juga tata kelola BLUD yang efektif, efisien, transparan, dan profesional.

“Walaupun dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu saya ingatkan juga, pengelolaan BLUD Puskesmas berbeda dengan BUMD, jadi tidak berorientasi mencari keuntungan atau profit oriented semata, tetapi yang paling utamanya adalah untuk menyediakan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Nuryakin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas atau keleluasaan bagi puskesmas, untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan otonom, yang mengedepankan prinsip efektivitas dan produktivitas, guna membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.

Baca Juga :  Mewakili Gubernur, Plt Sekda Kalteng Berangkatkan Rombongan Perjalanan Religi Umrah dan Yerusalem Tahun 2025

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, fleksibilitas adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan, dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Adapun Praktek Bisnis Yang Sehat yang dimaksud adalah penyelenggaraan fungsi organisasi BLUD berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik, dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing agar masyarakat merasa puas,” jelasnya.

Ia menekankan, fleksibilitas pengelolaan keuangan itu harus benar-benar dibarengi tanggung jawab besar jajaran BLUD puskesmas, dengan bekerja secara profesional, lebih responsif, lebih kreatif, dan lebih inovatif, sehinga mampu memberikan manfaat layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, termasuk mereka kurang mampu.

“Hal tersebut sejalan dengan arahan dan harapan Bapak Gubernur Kalteng yang dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai, salah satunya dengan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan”, pungkasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng Wawan Juswanto dalam laporannya menyampaikan BLUD didirikan untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif dan efisien. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, BLU maupun BLUD diberikan fleksibelitas dalam pengelolaan keuangannya. Pembinaan teknis BLUD dilakukan oleh Kementerian Teknis Kementerian/ Lembaga terkait dan pembinaan keuangan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Dorong Transformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Lewat Semangat Huma Betang

”Tujuan BLUD adalah memberikan layanan efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab. BLUD membantu mencapai tujuan pemerintah daerah dengan status hukum yang tidak terpisah dari Pemda. BLUD juga diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kinerja keuangan dan manfaat bagi masyarakat”, ucap Wawan.

Dirinya berharap dengan adanya fleksibilitas ini, BLUD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diinformasikan, sampai saat ini terdapat 117 BLUD di Provinsi  Kalteng terdiri dari 96 Puskesmas, 19 Rumah Sakit dan Shrimp Estate serta 1 KPHL yang telah ditetapkan sebagai BLUD.

Bimtek tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten/Kota, serta Narasumber dan para Kepala KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Kalteng.

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru