PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan sistem transportasi yang aman di Kalimantan Tengah. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026).
Menurut Gubernur, rapat kerja ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan transportasi di provinsi terluas di Indonesia. Tingginya aktivitas ekonomi di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat, menuntut sistem keselamatan lalu lintas yang semakin kuat dan terintegrasi.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi semua pihak,” tegas Agustiar Sabran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional sepanjang 2025 terjadi lebih dari 158 ribu kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia, atau rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan di jalan raya. Sementara itu, di Kalimantan Tengah tercatat 1.104 kasus kecelakaan, dengan sekitar 25 persen di antaranya berujung pada korban meninggal dunia.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi perhatian serius karena masih banyak ruas jalan nasional maupun daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat kondisi infrastruktur yang belum memadai. Di sisi lain, keterbatasan anggaran pembangunan juga menjadi tantangan dalam mempercepat perbaikan jalan.
Untuk itu, Gubernur meminta seluruh instansi terkait melakukan pemetaan menyeluruh terhadap berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari lokasi rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, jalan rusak, minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga sistem penanganan korban pascakecelakaan.
Agustiar juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2023–2027 sebagai pedoman dalam membangun sistem transportasi yang berkeselamatan.
Selain memperkuat koordinasi, ia mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat, penegakan hukum yang konsisten, pembangunan infrastruktur keselamatan jalan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengawasan lalu lintas.
“Saya berharap forum ini menghasilkan langkah nyata dalam menciptakan transportasi yang aman, mulai dari infrastruktur jalan, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang disiplin, hingga penanganan kecelakaan yang cepat dan efektif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Tengah atas penyelenggaraan forum yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya target Zero Accident dan Zero Fatality di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara terpadu dan berkelanjutan karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat sekaligus produktivitas daerah.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin membangun sistem yang terintegrasi dengan dukungan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapolda.
Ia berharap rapat kerja tersebut mampu menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi yang konkret untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. Krisnanda Dwilaksana, Kasatgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, kepala perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, para Kasat Lantas dan Kanit Kamsel Polres se-Kalimantan Tengah, serta perwakilan dunia usaha dan mitra transportasi.(nr)








